SUKABUMIUPDATE.com - Informasi baru datang dari penggeledahan tiga rumah di Kampung Pamoyanan RT 04/08 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Sebab selain membawa dua orang, yakni R (29 tahun) dan anaknya serta pistol mainan, polisi juga disebut mencari rompi warna hijau.
Hal itu terungkap dari keterangan Amelia Yuliani (21 tahun), keponakan R yang saat itu berada di lokasi penggeledahan. Namun Amelia mengaku tidak mengetahui secara pasti rompi apa yang dimaksud oleh polisi yang diduga merupakan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror ini.
"Pas waktu penggeledahan itu katanya mereka (polisi) nyari rompi. Kayak baju rompi warna hijau gitu. Saya gak tahu itu ketemu apa enggak karena kan saya langsung keluar bawa nenek buat diungsiin," katanya kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan tiga rumah di Kampung Pamoyanan ini digeledah polisi pada Senin, 5 April 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut polisi diketahui mencari pria berinisial A (33 tahun).
Namun lantaran tidak berhasil menemukan A, polisi kemudian membawa adik A yang berinisial R (29 tahun) bersama anaknya yang masih kecil serta sebuah pistol mainan anak-anak.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan Densus 88 Antiteror. "Yang menggeledah densus 88," singkatnya.