SUKABUMIUPDATE.com - Tiga rumah di Kampung Pamoyanan RT 04/08 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi digeledah polisi pada Senin, 5 April 2021 sekira pukul 09.00 WIB.
Salah seorang keluarga pemilik rumah bernama Amelia mengaku polisi yang melakukan penggeledahan tersebut mencari pamannya yang berinisial A (33 tahun). Jarak ketiga rumah ini pun berdekatan.
"Saya tidak tahu apa-apa, tapi yang dicari polisi itu paman saya yang berinisial A (33 tahun). Setahu saya, paman saya itu kerja serabutan dan tidak juga ikut organisasi apa-apa," katanya kepada sukabumiupdate.com.
Karena tidak berhasil menemukan A, polisi kemudian membawa adik A yang berinisial R (29 tahun) bersama anaknya yang masih kecil serta sebuah pistol mainan anak-anak.
"Kami khawatir karena polisi membawa teteh (maksudnya adalah bibi) saya bersama anaknya dan sekarang masih di Polres Sukabumi Kota yang disusul sama suaminya," jelas Amelia.
Pihak keluarga merasa cemas dengan kejadian tersebut karena mereka tidak mengetahui alasan polisi mendatangi rumah mereka.
Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror. "Yang menggeledah densus 88," singkatnya.
Sumarni belum menjelaskan lebih rinci apa saja yang dilakukan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror di wilayah Kebonpedes ini.