SUKABUMIUPDATE.com - Tambang fosil gigi hiu purba (Megalodon) dekat mata air Citaman Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ditutup pada Kamis, 1 April 2021.
Tambang di lahan milik pribadi tersebut sudah beroperasi sejak lama. Penutupan dilakukan oleh Muspika Surade, Pemdes Jagamukti dan Pol PP Kecamatan Surade.
"Selain merusak ekosistem, juga terganggunya sumber mata air bersih. Atas kesadaran pemilik lahan, tambang tersebut ditutup," ucap Plt Camat Surade, Ukat Sukayat kepada sukabumiupdate.com, Kamis malam.
Baca Juga :
"Penutupan dilakukan di satu titik lokasi dekat mata air Citaman," imbuh Ukat Sukayat.
Sementara itu, anggota Pol PP Kecamatan Surade, Solih Sunarya menyebut, tambah fosil megalodon yang ditutup diperkirakan memiliki luas lahan 400 meter.
"Lebar yang sudah digali sekitar 3 meter, tinggi 4 meter, serta panjang sekitar 20 meteran. Kemungkinan tambang itu sudah lama beroperasi, hampir satu bulan," kata Solih Sunarya.
Sebelumnya, Kepala Desa Jagamukti Apay Suyatman dalam wawancara Kamis, 12 November 2020 lalu sempat memanggil pihak pengusaha dan penambang fosil Megalodon atau warga lokal menyebutnya Huntu Gelap.
Aktivitas pertambangan tersebut sempat disoal lantaran dituding memberikan dampak kurang baik bagi persawahan warga. Hal itu berbuntut pelaporan ke pihak Desa Jagamukti.