SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi beserta famili menjadi keluarga pertama yang didata petugas Pendataan Keluarga tahun 2021 di wilayahnya. Pendataan dilakukan di kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di Cimahpar 2, Kecamatan Sukaraja, Kamis (1/4/2021).
Pendataan keluarga merupakan agenda lima tahunan yang dilaksanakan serentak di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk dijadikan dasar pemerintah dalam membuat kebijakan mengenai pemerataan pembangunan. Proses pendataan ini, dilakukan serentak dari 1-31 April 2021.
Marwan mengatakan, pendataan keluarga ini untuk mengetahui data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Hasil pendataan bisa menjadi acuan bagi Dinas Sosial dan DPPKB.
"Hasil ini bisa menjadi acuan untuk mengetahui antara data kependudukan yang sampai pada persoalan keluarga, clear dengan masyarakat di Kabupaten Sukabumi yang belum punya KTP," ujarnya.
Apalagi, pendataan ini berdasarkan NIK. Sehingga, keluarga yang belum punya KTP bisa segera diakses DPPKB dan Dinsos. "Lewat kolaborasi pendataan, berbagai persoalan bisa diatasi," ucapnya.
Marwan berharap, hasil pendataan bisa menjadi acuan Pemkab Sukabumi dalam mengintervensi kebijakan."Mudah-mudahan dari hasil pendataan, kita bisa memprogramkan sesuai data yang dimiliki pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi mengatakan, pendataan merupakan titik awal pembangunan keluarga, khususnya di Kabupaten Sukabumi. Terutama dalam mendapatkan data yang tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Launching pendataan keluarga 2021 sekaligus pelayanan KB implant serempak di fasilitas kesehatan se-Jawa Barat. Target se-Jawa Barat 50.000 akseptor. Di Kabupaten Sukabumi targetnya 3.474 akseptor," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus berterima kasih kepada semua pihak. Terutama tenaga pelayanan di Dinas Kesehatan dan unsur terkait. "Lewat kerjasama semua pihak, kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," pungkasnya.