SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menangkap 13 terduga teroris usai insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu, 28 Maret 2021. Ke-13 orang tersebut ditangkap di Jakarta Timur, Bekasi, Bima, dan Makassar. Sukabumi menjadi salah satu lokasi pengembangan dari penangkapan yang dilakukan di Bekasi.
Polisi menangkap empat terduga teroris di Jakarta Timur dan Bekasi pada Senin, 29 Maret 2021, termasuk menyita barang bukti berupa lima bom aktif jenis sumbu dan bahan peledak yang telah diolah menjadi jenis triacetone triperoxide atau TATP. Lima bom tersebut beratnya mencapai 3,5 kilogram dan dapat dipecah untuk bahan baku 70 bom pipa.
Melansir dari laporan Tirto, polisi juga menyita bahan kimia untuk membuat bom, antara lain aseton cair, hidrogen peroksida (H2O2), asam klorida (HCL), dan sulfur. Barang bukti lainnya adalah termometer, serbuk aluminium, dan gotri.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran mengatakan, bahan peledak TATP memiliki karakter mudah terbakar dan berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Bahan baku dan bom aktif dari pelaku di Jakarta dan Bekasi ini diledakkan tim gegana Kepolisian Negara Republik Indonesia di lokasi penangkapan dan sebuah lapangan. Bom tersebut diledakkan karena komposisinya yang mudah meledak dan terbakar.
Peran Empat Pelaku
Keempat pelaku yang ditangkap di Jakarta Timur dan Bekasi memiliki peran yang berbeda. ZA (37 tahun), pelaku yang ditangkap di Bekasi ini berperan membeli bahan baku bom dan mengajarkan cara membuat bahan peledak. Kemudian BS (43 tahun) berperan membuat bahan peledak. Lalu AJ (46 tahun) membantu ZA membuat bom dan bersama BS menyusun persiapan teror dengan bom.
Sementara satu pelaku yang ditangkap di Jakarta Timur berinisial HH (56 tahun) berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA. HH juga diduga membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga pelaku lain.
Berdasarkan keterangan Fadil Imran, ada penyitaan atribut Front Pembela Islam atau FPI dari rumah HH di Jalan Raya Condet Nomor 1, Jakarta Timur. Antara lain baju motif hijau dan putih, buku berjudul "FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar", "Spirit 212 Tabligh Akbar Aksi Bela Islam", serta buku "Fisika Modern" dan kartu beratribut FPI.
"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar enggan mengomentari dugaan keterkaitan antara terduga teroris yang ditangkap di Condet dengan organisasi FPI. Aziz yang juga mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI mengatakan atribut seperti itu bisa dibeli di mana saja. Ia juga mengaku tidak mengetahui status keanggotaan terduga teroris tersebut di FPI.
"FPI sudah bubar. FPI sudah bubar," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021 dikutip dari Tempo.
Sedangkan eks pentolan FPI Munarman menduga ada pihak yang sengaja melakukan framing dengan mengaitkan penangkapan terduga teroris di Condet dan FPI. Framing tersebut, menurut Munarman, untuk melabelisasi organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab itu sebagai organisasi teroris.
"Ini ada operasi media besar-besaran dan sistematis, untuk penggalangan opini publik dalam rangka mem-framing, menstigma, dan melabelisasi saya maupun FPI agar diteroriskan," ujar Munarman.
Munarman menuding tujuan dari framing tersebut agar segala tindak pembunuhan terhadap anggota FPI diwajarkan oleh masyarakat. "Supaya kalau nanti saya mati ditembak di jalan, digerebek, orang bakal bilang "ya udah lah, dia teroris juga, ga apa-apa". Itu aja tujuan operasi media ini," katanya.
Penggeledahan di Sukabumi
Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah rumah warga di Kampung Limbangan RT 14/3 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 29 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan menyusul penangkapan salah satu terduga teroris di Bekasi berinisial BS pada Senin siang. Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan pakaian dan topi milik terduga pelaku dan langsung dibungkus kantong plastik.
Benda yang dijadikan barang bukti itu kemudian dibawa oleh tim Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis. Inafis bertugas melakukan identifikasi dalam olah tempat kejadian perkara untuk pengungkapan suatu tindak pidana. Benda lain yang turut disita dalam penggeledahan ini adalah bubuk hitam yang diduga black powder.
Reporter sukabumiupdate.com sempat mengambil foto saat barang-barang milik BS tersebut diperiksa oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror. Terlihat ada bubuk hitam di dalam toples plastik bening yang tengah ditimbang oleh petugas. Ada juga pipa besi dan paralon.
Berdasarkan informasi yang didapat, rincian barang yang diamankan dari rumah BS antara lain: black powder, arang, golok, pipa besi dilapisi paralon, paralon 2 inci, serta atribut berupa baju, topi, dan pigura foto.
Penggeledahan di rumah orang tua BS tersebut sempat membuat SA (25 tahun) istri BS dan keluarganya terkejut. "Saya tidak tahu kenapa rumah saya digeledah dan suami saya cuma kerja di Jakarta," katanya.
SA juga membenarkan saat itu polisi mengamankan beberapa pakaian dan topi milik suaminya. "Tadi polisi memeriksa rumah saya dan membawa beberapa pakaian dan topi milik suami saya," ucapnya "Menikah baru satu tahun setengah. Sebelumnya tidak curiga," ujar SA menjelaskan pernikahannya dengan BS.
Penggeledahan yang menyedot perhatian warga ini selesai pada pukul 18.20 WIB. Tim pengamanan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Syarif.
BS sendiri merupakan sosok yang tidak terlalu dikenal warga meski telah 1,5 tahun menikahi wanita asal Kampung Limbangan.
Ketua Rukun Tetangga 14 Ade Sukardi membenarkan jika BS adalah warganya. Namun ia mengaku tidak terlalu mengenalnya sebab menurut keluarga, BS bekerja di Jakarta dan jarang sekali pulang.
"Dia memang warga saya, tapi kalau sehari-harinya saya tidak tahu karena kerja di Jakarta," kata Ade.
Penangkapan di Bima dan Makassar
Dalam dua lokasi penangkapan lain, yakni di Bima Nusa Tenggara Barat dan Makassar, berkaitan dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD. JAD merupakan kelompok teroris di Indonesia yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS. Jaringan JAD pernah melakukan pengeboman gereja di Surabaya pada 2018 lalu.
Lima terduga teroris di Bima antara lain berinisial BU alias Gozi eks narapidana terorisme, LA alias Guru Mudi, MU alias Abu Zahiroh, RAP alias Abu Ridho, dan Y. Polisi masih mengincar jaringan JAD lainnya.
Sedangkan empat pelaku dari Makassar berinisial AS, SAS, MR, dan AA. Keempatnya diduga berperan dalam bom bunuh diri L dan YSF di Gereja Katedral Makassar. L dan YSF merupakan pengantin baru enam bulan yang dinikahkan oleh Rizaldi, di mana ia diduga terkait dengan jaringan teroris yang meledakkan sebuah gereja di Jolo Filipina pada 2019 lalu.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengkonfirmasi pelaku dari Makassar adalah jaringan JAD yang terlibat pengeboman gereja di Filipina. Hubungan mereka terjalin lewat kajian di Villa Mutiara Makassar.
Ledakan bom di Gereja Katedral Makassar telah mengakibatkan belasan korban. Empat korban telah keluar dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan. Kemudian 13 korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan dua korban dirawat di Rumah Sakit Siloam Makassar. Kondisi semua korban yang masih dirawat berangsur pulih.