SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi Polsek Tegalbuleud, Jumat (26/3/2021) malam.
Kedatangan mereka dipicu adanya salah satu warga bernama Mardani (55 tahun) asal Kampung Citangkil Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, yang diamankan jajaran Polsek Tegalbuleud lantaran mengambil dua batang kayu jati.
Kepala Desa Buniasih, Badrudin saat dikonfirmasi menyebut warga mendatangi Polsek Tegalbuleud sekitar pukul 19.00 WIB. Setengah jam berselang, ia bersama Camat Tegalbuleud langsung membubarkan massa.
"Kedatangan warga pertama pada pukul 16.00 WIB, hanya beberapa orang, dan kedua kalinya massa datang pada pukul 19.00 WIB. Warga geram karena ada yang diamankan selama dua hari tanpa kejelasan. Tapi akhirnya Mardani kembali dipulangkan," jelas Badrudin kepada sukabumiupdate.com.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tegalbuleud AKP Djoko Supono mengatakan, pihaknya mengamankan Mardani setelah mengambil kayu dari Perhutani. Ia menegaskan warga tersebut tak ditahan.
"Patroli mendengar informasi dari warga, dan mengamankan warga tersebut untuk pembinaan. Diamankan selama 1 x 24 jam. Tidak ditahan. Warga tersebut di luar dan biasa, ngobrol bersama kami. Saat itu mau menghubungi pihak Perhutani namun belum nyambung juga," jelasnya.
"Ini sebagai pola pembinaan, agar warga tidak terbiasa mengambil tanpa izin. Kayu yang diambil warga tersebut katanya untuk memperbaiki rumah," terang Djoko Supono.