Forum Kades Bersatu Minta Bebaskan Camat Lengkong Sukabumi

Jumat 26 Maret 2021, 10:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Para Kepala Desa atau kades di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi meminta camat berinisial AB yang diduga tersandung kasus penipuan dan penggelapan dibebaskan. 

Dari data yang dihimpun, kasus yang menjerat AB ini terkait janji pengurusan dan pembelian tanah di blok Citepus Tengah, Tenjoresmi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Baca Juga :

Camat di Kabupaten Sukabumi Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya

Tanah tersebut milik AB dengan luas keseluruhan 26.645 meter persegi dan terbagi dua bidang. Pertama luas 16.645 meter persegi dengan Surat Keterangan Nomor. 594.4/20/CTPS/VIII/2014 dan bidang yang kedua luas 10.000 meter persegi dengan Surat Keterangan Nomor. 594.4/24/CTPS/VII/2014.

Kedua bidang tanah tersebut dibeli atau over garap pada tahun 2005 secara bertahap. Pada tahun 2017 tanah eks HGU tersebut berniat dijual ke seorang pengusaha berinisial ES di Jakarta. Akan tetapi untuk mengurus administrasi Sertifikat Hak Milik (SHM), AB meminjam sejumlah uang sebesar Rp 1,2 M ke pengusaha itu dengan jaminan beberapa sertifikat rumah.

Ketua Forum Kades Kecamatan Lengkong Bersatu sekaligus Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat mengatakan, pada proses meminjam uang sebesar Rp 1,2 M, AB didampingi seorang pengacara HS (NH) alias RM. 

Pengacara ini meminta bagian kepada pak camat. Dari jumlah 1,2 M tersebut diberikan sebesar Rp 600 juta dengan alasan ikut juga menjaminkan sertifikatnya, sisanya dipakai mengurus administrasi. Dari perjanjian yang ditandatangani pengacara dan pengusaha bahwa uang Rp 1,2 M tersebut merupakan uang muka atau uang jadi dan tanah tersebut dibeli dengan harga Rp 250.000 per meter, 

"Dalam proses pengurusan SHM, karena tanah tersebut eks HGU harus ke BPN pusat mungkin terkendala teknis sehingga sampai hari ini belum rampung," ucap Rahmat kepada sukabumiupdate.com, Jumat (26/3/2021).

Akhirnya, kata Rahmat, pihak pengusaha bernama ES yang beralamat di Jakarta Barat, pada tanggal (17/11/2020) melaporkan AB ke Polres Sukabumi, dengan dalih penipuan dan penggelapan. 

"Dengan ini kami sebagai anak (para Kades) di Kecamatan Lengkong meminta bebaskan pak Camat, tolak kriminalisasi aparatur desa maupun camat. Rakyat butuh pelayanan dan pembangunan, adapun keluarga sepenuhnya menyerahkan kepada kami," tandasnya.

Menurut Rahmat, Camat AB dijemput pada hari Senin (15/3/2021) sekitar pukul 15.20 WIB. Ketika itu AB mengirimkan pesan Whatsapp ke Rahmat, memberi tahu bahwa AB menuju Polres.

"Dijemput saat menunaikan tugasnya sebagai camat di kantor Kecamatan Lengkong oleh pihak Polres Sukabumi menggunakan kendaraan roda empat pihak kepolisian," ucap Rahmat.

Menurut Rahmat, AB hingga kini masih ditahan. Menurut dia, kronologi mengenai kasus yang menjerat AB itu didapat saat para kades di Lengkong didampingi tim advokat dari Jakarta bertemu pihak keluarga serta datang ke Polres Sukabumi

"Alhamdulillah disana [Polres] kami ketemu sama pak camat meminta data dan informasi yang konkrit dan bagaimana kasusnya," Jelasnya.

Dengan kasus ini, Rahmat menyatakan pelayanan publik terganggu. Menurut dia, warga Kecamatan Lengkong terkendala untuk mengurus administrasi. 

"Ini jelas, ditahannya pak camat tanpa status yang jelas. Diduga ada kepentingan besar sebab setelah saya dan tim advokat dari Jakarta menerima data dan informasi baik dari keluarga dan pak camat langsung pada hari Minggu (21/3/2021) itu [awal mulanya] soal hutang - piutang, kasusnya perdata. Sekarang ini menjadi sebuah kasus pidana, jadi aneh," tukasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham
Life31 Januari 2025, 08:00 WIB

Jangan Takut! Ini 10 Tips Keluar Dari Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic

Buat tujuan yang spesifik mengapa Anda ingin keluar dari Zona nyaman yang toxic.
Ilustrasi. Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic (Sumber : Freepik/@stockking)