SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapat penghargaan atas inovasinya di bidang pemerintahan. Kali ini, penghargaan datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kota Sukabumi menduduki peringkat kedua dari 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat (Jabar) untuk kategori Pelayanan Status Kepegawaian Tahun 2020.
Baca Juga :
Penghargaan ini diraih setelah BKN Regional III Bandung melakukan penilaian terkait pengelolaan Kepegawaian kepada semua Kabupaten dan Kota Se Wilayah Jawa Barat. Penghargaan ini menjadi penambah semangat bagi ASN Sukabumi dalam penyediaan layanan kepegawaian yang paripurna.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada, Jumat (19/3/2021) di Bandung. "Alhamdulillah, apa yang sudah dikerjakan mendapat apresiasi dari BKN," ujar Dida.
Dida menuturkan Inovasi yang sudah berjalan di Kota Sukabumi antara lain Absensi berbasis android (my sipka), Penilaian kinerja harian sebagai dasar penghitungan TPP (Sicantik) dan Sistem kenaikan pangkat otomatis (SIKEPO).
"Semoga ke depan sistem kepegawaian di Kota Sukabumi bisa terus berkembang dan lebih baik, dengan terbangunnya sistem kepegawaian yang Digitalisasi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah berharap, pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemkot Sukabumi bisa lebih meningkat lagi.
"Targetnya ke depan, pelayanan kepegawaian dominan menggunakan digitalisasi tatalaksana salah satunya tanda tangan elektronik untuk semua produk hukum kepegawaian," jelasnya.