SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kabupaten Sukabumi menyebut kebijakan importasi garam dapar menghancurkan produk dalam negeri.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS M Sodikin berharap para pemangku kebijakan di tingkat pusat bisa lebih bijaksana dalam memutuskan kebijakan impor garam tersebut.
"Karena impor bisa menghancurkan produk dalam negeri, khususnya para petani, " katanya kepada sukabumiupdate.com, Jumat, 19 Maret 2021 via sambungan telepon.
Sodikin yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Kabupaten Sukabumi ini mengatakan, sebaiknya pemerintah pusat bisa mendahulukan pemberdayaan petani dalam negeri sebelum memuruskan impor.
Baca Juga :
"Dan ke depan bagaimana mengoptimalkan potensi geografis dengan garis pantai (Sukabumi) yang kita miliki sangat panjang," jelasnya.
Seperti yang diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melakukan impor garam. Keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu, Minggu, 14 Maret 2021 dikutip dari Tempo.
Ia juga menyebutkan bahwa kini, pemerintah masih menunggu data kebutuhan garam. Impor garam juga akan disesuaikan dengan neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri bisa terpenuhi.
"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor. Kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," lanjutnya.
Padahal pada 2018 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengontrol impor garam industri hingga tahun 2021. Setelah itu, industri diwajibkan membeli garam hasil produksi dalam negeri.
"Setelah itu seharusnya tidak ada impor lagi karena sekarang kami sedang membangun pabrik garam industri," kata Luhut kala itu.