SUKABUMIUPDATE.com - Tujuh orang terduga pelaku teror gerombolan bermotor bersenjata tajam yang merusak warung dan rumah warga di Kampung Babakan Anyar RT 04/20 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diamankan polisi.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, ketujuh orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan. Namun, ia belum bisa menyebutkan identitas serta nama kelompok gerombolan bermotor tersebut.
"Saya anggap itu geng motor kalau sudah merusak seperti itu. Menurut saya kalau sudah merusak itu namanya kriminal, bukan hobi," kata Lukman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/3/2021).
Diberitakan sebelumnya, gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam itu merusak kaca rumah dan etalase warung milik Badrudin (73 tahun). Para berandal ini juga melukai warga. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
AKBP Lukman melanjutkan, hal ini pula yang membuat jajaran Polres Sukabumi gencar melakukan razia knalpot bising. Pasalnya, ia menilai seringkali kejadian semacam ini identik dengan aksi kebut-kebutan yang dilakukan sekelompok anak atau remaja.
"Kejadian ini ada kaitannya dengan kegiatan yang saat ini sedang digalakkan terkait knalpot bising. Gerombolan bermotor ini identik dengan anak-anak yang sedang mencari jati diri. Termasuk 7 orang ini yang kita amankan karena telah merusak," pungkasnya.