SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun karena maling kosmetik di minimarket. Pelaku tidak sendiri, namun rekan prianya berhasil kabur.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (16/3/2021) di Alfamart Kampung Ciseke RT. 001/001 Desa Cikaret Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi. "Kita dapat laporan dari karyawan minimarket ada kasus tersebut dan kita meluncur ke lokasi sekitar pukul 15.20 WIB," jelas Kapolsek Kebon Pedes, Iptu Tommy Ganhany kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.
Baca Juga :
Jajaran polsek kemudian mengamankan remaja perempuan kelahiran tahun 2002 ini, yang mengaku tinggal atau ngekost di daerah Citamiang Kota Sukabumi. Menurut Tommy, pelaku diamankan dengan barang bukti 4 buah Lipstik Cair Merk Wardah dan 2 buah Parfum Merk Moris.
"Kita ke lokasi pelaku sudah diamankan oleh karyawan. Kita riksa awal, bersama barang bukti kita bawa ke mako polsek Kebon Pedes," lanjut Tommy.
"Dari keterangan awal, pelaku tidak seorang diri. Rekannya laki-laki kabur dan sekarang kita kejar, masuk DPO," sambung Kapolsek Kebonpedes.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pencurian ini, pelaku dan barang bukti sudah ditangan unit reskrim Polsek Kebon Pedes. "Kerugian sekitar Rp 350 ribu," pungkas Iptu Tommy Ganhany.