SUKABUMIUPDATE.com - Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mendapat suntikan vaksin dosis kedua, Selasa (16/3/2021). Tak hanya pegawai saja, penyuntikan yang dilakukan di kantor Dinsos, Komplek Gelanggang Cisaat juga diberikan kepada Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
PSKS itu diantaranya TKSK, Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas), Pendamping PKH, Tagana, Tim Reaksi Cepat (TRC). Adapun jumlah sasaran penerima Vaksin yang terdiri dari pegawai Dinsos Kabupaten Sukabumi dengan PSKS itu mencapai 450 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Kabupaten Sukabumi Aminudin, menyatakan pada pelaksanaan dosis vaksin tahap kedua ini hanya 230 orang.
"Untuk sasaran kurang lebih 450 orang tetapi tidak bisa hadir di sini semuanya karena menyangkut domisili mereka, untuk yang terjangkau saja yang melakukan penyuntikan dosis kedua yang dilaksanakan di Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi ini," tuturnya.
Aminudin berharap dengan dilakukannya vaksinasi ini, maka pegawai Dinsos dan PSKS ikut dalam ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan tetap setelah di vaksin Aminudin menghimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti 5M.