SUKABUMIUPDATE.com - Polisi belum bisa memastikan tulang dan tengkorak yang terkubur dalam tanah di kebun mentimun di Kampung Cibungur, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, terkait dengan pembunuhan Kasinem. Meskipun tempat ditemukannya kerangka itu berada di kebun garapan P (30 tahun), pria pelaku pembunuhan Kasinem.
"Terkait laporan temuan tulang belulang, sementara ini kita belum bisa memastikan mengenai masalah identitas tulang belulang yang ditemukan," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila di Mapolres Sukabumi, Senin (15/3/2021).
Baca Juga :
Lebih lanjut Rizka mengatakan untuk mengungkap identitas tulang dan tengkorak itu maka perlu dilakukan uji forensik. Tulang dan tengkorak itu kini telah dikirim ke Rumah Sakit Polda Jabar Bandung.
Menurut dia, apabila tulang belulang yang ditemukan di kebun mentimun itu ada kecocokan DNA dengan beberapa Tulang belulang yang ditemukan di belakang rumah Kasinem pada Jumat (19/2/2021) lalu, maka akan dilakukan rekonstruksi ulang.
"Apabila nanti hasil dari forensik cocok dengan DNA dari Kasinem, tentunya kita koordinasi dengan pihak kejaksaan. Kita akan memerlukan rekonstruksi ulang bagaimana proses tersangka melakukan perbuatannya. Untuk sementara ini kita penyidik berusaha keras mencari identitas maupun data pembanding terhadap jenazah almarhum Kasinem," tandasnya.