SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana, menyebut tindakan oknum aparat desa yang memarahi guru soal jalan rusak merupakan bentuk persekusi.
Sebelumnya, sebuah video oknum aparat desa memarahi seorang guru SMPN 1 Cicantayan viral di media sosial. Dalam video itu, oknum aparat desa menunjuk-nunjuk guru bernama Eko itu. Dengan nada bicara tinggi, mereka ingin tahu tujuan serta maksud Eko memposting jalan rusak di desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, ke media sosial.
Baca Juga :
"Dari informasi bahwa oknum perangkat desa itu hanya mengklarifikasi ke guru tersebut, tapi faktanya itu bukan mengklarifikasi tapi mengintrogasi dan mempersekusi dan intimidasi. Saya mengecam keras, tindakan oknum aparat desa, yang melakukan persekusi terhadap seorang guru," ucap anggota DPRD Fraksi PPP Andri Hidayana kepada sukabumiupdate.com, Jumat (12/3/2021).
Menurut dia, hal ini harus menjadi pembelajaran bersama terutama menjadi perhatian untuk para aparat desa dan instansi terkait. "Makanya harus ada pembinaan dan ini ranah DPMD sebagai instansi yang berkorelasi dengan desa," tegasnya.
Ia mengatakan, setiap orang mempunyai hak untuk menyuarakan aspirasi. Kalau ada arogansi atau pembatasan berekspresi, itu sudah merupakan salah satu pelanggaran HAM berat.
"Dan saya menghimbau jangankan aparatur desa, presiden saja mempersilahkan untuk mengkritik pemerintah, atau menyuarakan permasalahan disekitar kita. Apalagi terkait dengan infrastruktur, itu kan milik publik yang wajib diketahui oleh semua," ungkapnya.
Di negara yang menganut asas demokrasi, Andri, berharap kedepan tidak terjadi lagi hal-hal serupa. "Saya berharap kejadian ini segera diselesaikan dengan kepala dingin," tukasnya.