SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalu, menyebut ada dua alasan guru agama belum mendapat formasi dalam penerimaan satu juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemendikbud tahun 2021.
Salah satunya, menurut Haria karena Kementerian Agama (Kemenag) belum memiliki data akurat guru agama berstatus honor sehingga belum mengusulkan formasinya. Pernyataan ini, langsung mendapat tanggapan serius dari organisasi guru honor Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke Atas (GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa menilai pernyataan pemerintah ini sangat mengecewakan guru agama berstatus honorer, khususnya yang mengajar di sekolah negeri di bawah naungan Kemendikbud atau dinas pendidikan.
Menurut Iwa alasan pemerintah belum punya data akurat guru agama berstatus honor sangat aneh bahkan ajaib, karena faktanya guru Pendidikan Agama Islam (PAI) khususnya yang mengajar di sekolah-sekolah negeri di bawah naungan Kemendikbud atau dinas pendidikan itu justru datanya lebih banyak tercatat di kementerian.
Sebagai contoh jika guru umum hanya tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebuah aplikasi milik Kemendikbud, maka guru PAI yang mengajar di sekolah negeri di bawah naungan Kemendikbud atau dinas pendidikan, selain tercatat di Dapodik juga tercatat di dua aplikasi guru milik Kemenag.
"Kami ini tercatat juga di aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (Siaga) dan Education Management Information System (Emis) milik Kemenag," kata Iwa kepada Sukabumiupate.com, Senin (8/3/2021).
Fakta lainnya, lanjut dia ketika sinkronisasi data guru di aplikasi Dapodik Kemendikbud, umumnya guru kelas pengajar yang basis ijazahnya PAI tidak terkendala dan tetap bisa sinkron.
Karenanya, Iwa menilai pernyataan Kepala BKN ini justru menelanjangi birokrasi pemerintahan dan menunjukan carut marutnya koordinasi dalam birokrasi saat ini.
Ia pun berharap Kemendikbud dan Kemenag bisa duduk bersama menyelesaikan permasalahan, bukan terkesan saling lempar tanggung jawab dan kewenangan.
"Visi misi pendidikan Indonesia itu menjadikan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta berakhlaqul karimah, tapi bagaimana mau tercapai kalau guru agamanya saja tidak diperhatikan nasib dan kesejahteraannya, bahkan dipandang sebelah mata." cetus dia.
Namun, meski mendapatkan kenyataan pahit, menurut Iwa guru-guru PAI se-Jawa Barat saat ini masih terus bergerak untuk memperjuangkan nasibnya supaya masuk dalam kuota penerimaan satu juta PPPK 2021.
"Kami juga menuntut kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) supaya memasukan kami dalam kuota PPK tersebut," tandasnya.