SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus Pemuda Pancasila Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, meminta polisi memproses secara hukum anggota geng motor yang telah menganiaya anggota PP. Pengurus ormas ini menyampaikan hal itu dengan mendatangi Polsek Jampang Tengah, Minggu (7/3/2021).
Sebelumnya, aksi kebrutalan Geng Motor di Kabupaten Sukabumi membuat Deri (28 tahun) bersimbah darah. Pria yang merupakan anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Jampang Tengah ini mengalami luka bacok senjata tajam.
Baca Juga :
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat perbuatan Geng Motor itu, warga Kampung Bojongjengkol RT 13/04, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan belakang.
"Kami pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 14.30 WIB mendatangi Polsek Jampang Tengah dan diterima dengan baik oleh Kanit Reskrim Polsek Jampang Tengah. Tujuan kesana meminta keadilan seadil-adilnya kemudian menindak pelaku yang tidak bertanggung jawab yang menamakan geng motor GBR yang telah menganiaya anggota kami," jelas Ketua PP Jampang Tengah, Yustika Permana kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/3/2021).
Pria yang akrab disapa Bung Yustika ini berharap kepada Muspika Jampang Tengah mengumpulkan ormas- ormas, khususnya geng motor untuk didata dan diberikan penyuluhan serta pembinaan.
"Kalau perlu geng motor, yang membuat kericuhan dan merugikan masyarakat dibubarkan dari wilayah Sukabumi, " ungkapnya.
Mengenai kondisi dari Deri, Yustika menyatakan korban sudah membaik. "Untuk korban saat ini sudah dibawa pulang ke rumahnya. Alhamdulillah kondisinya sudah membaik, mohon doanya saja segera bisa beraktivitas kembali," kata Yustika.