Hibah Dicabut, Lahan Makam 300 Tahun di Sukabumi Sah Milik Ponpes Al Qosasiyah

Sabtu 06 Maret 2021, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga ahli waris Eyang Raden Natarudin melalui pihak kuasa hukum bersama kepala desa akhirnya bersepakat islah dan mencabut surat pernyataan hibah atas wakaf lahan makam 300 tahun Ponpes Al Qosasiyah di Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Sebelumnya, ahli waris sekaligus pengurus Pondok Pesantren Al Qosasiyah menolak surat hibah yang terbit tahun 2018 atas makam yang sudah berusia sekitar 300 tahun, di mana lahan pemakaman keluarga itu disebut-sebut masuk kawasan pembangunan Tol Bocimi.

Kepala Desa Selajambe, Pipin bersama kuasa hukum dari pihak keluarga Pesantren Alqosasiyah menyepakati pencabutan surat peryataan hibah sepihak pada Sabtu (6/3/2021).

Kuasa hukum pihak keluarga Pesantren Alqosasiyah Anto Siburian mengapresiasi pihak kepala desa yang memfasilitasi pertemuan berbagai pihak yang kemarin sempat membuat pernyataan surat hibah sepihak.

"Hasil pertemuan ini menyepakati bahwa klaim sepihak surat pernyataan hibah pada 9 April 2018 itu dinyatakan cacat hukum atau tidak bisa dilakukan sebagai legalitas terhadap tanah tersebut," ungkap Anto.

Baca Juga :

Makam 300 Tahun di Sukabumi Kena Tol Bocimi? Ponpes Al Qosasiyah Tolak Hibah

Masih kata Anto, surat pernyataan itu dibuat oleh salah satu warga yang mengaku sebagai ahli waris, Bubun. Tetapi saat ditelusuri, tanah itu bukan milik Bubun, melainkan tanah dari keluarga besar Eyang Raden Natarudin, yang kini kepemilikannya jatuh ke pengasuh Pesantren Alqosasiyah, Ustaz Akang Sihabudin atau yang bisa disapa Sihab.

"Jadi kalau bicara asli dari surat hibah itu, asli tulisan Pak Bubun. Tetapi untuk keabsahannya secara hukum saya rasa tidak sah untuk dinyatakan pernyataan hibah, sedangkan tanda tangan Kades Selajambe merupakan yang dibuatnya, tapi mungkin kepala desa sendiri tidak melihat atau tidak mengetahui mengenai tentang isi pernyataan surat hibah itu. Karena tahun 2018 masih program PTSL," kata Anto.

"Dan kades tidak mengetahui adanya klaim sepihak oleh Pak Bubun, dan itu sudah diakui. Jadi sekarang intinya kita harus informatif, sehingga Kades Selajambe tidak menjadi korban untuk hal-hal yang pemanfaatan tanah tersebut. Intinya dicabut untuk pernyataan surat hibah dan dianggap beres," tuturnya. 

Sementara itu, Kades Selajambe Pipin Saripin mengucap syukur lantaran permasalahan ini selesai dan berujung islah. "Tidak ada permasalahan apapun lagi, jadi sudah setuju semua masalah hibah itu. Pertama harus ada saksi, atau ahli waris dan sekarang itu dikembalikan secara musyawarah," kata Pipin.

photoKeluarga ahli waris Eyang Raden Natarudin melalui pihak kuasa hukum bersama kepala desa akhirnya islah dan mencabut surat pernyataan hibah atas wakaf lahan makam 300 tahun Ponpes Al Qosasiyah di Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. - (SU/Riza)

"Sebetulnya permasalahan pertama itu saya tidak tahu. Saya pun terkejut pertama kali mendengarnya kemarin, makanya saya langsung rapat dan musyawarah dengan ahli waris, dan pada hari ini selesai," imbuhnya.

Berkaca dari persoalan ini, Pipin mengaku sudah menyerukan kepada kadus dan mandornya untuk lebih berhati-hati dalam pembuatan surat wakaf dan hibah.

"Saya sebetulnya tidak merasa, karena waktu itu dihubungkan dengan PTSL yang sebanyak 3.000 bidang. Mungkin itu ada yang dimasukkan ke sana, dan kalau seandainya saya lupa karena waktunya sudah lama juga, ke depannya saya akan lebih teliti lagi dan wanti-wanti," pungkas Pipin.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi