SUKABUMIUPDATE.com - Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi melaksanakan program vaksinasi, Kamis (4/3/2021). Penyuntikan Sinovac dosis pertama itu dilakukan di kantor Disdukcapil di Kecamatan Cisaat, dengan jumlah pesertanya sebanyak 159 orang, terdiri dari ASN dan non ASN.
Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi Iwan Kusdian menyatakan, vaksinasi ini untuk pegawai di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dan dari setiap UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga :
Iwan menyatakan, dengan penyuntikan vaksin ini, pegawai Disdukcapil dan di kantor-kantor UPTD bisa sehat dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
"Ini sebagai upaya, kita ikhtiar untuk terlepas dari Covid-19. Mudah-mudahan teman-teman tidak ada yang takut suntik [vaksin]. Ikuti saja, biar kita melayani masyarakat tidak terganggu, kita tetap sehat jadi masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik dari kita," ujar iwan.
Iwan menegaskan, pelayanan adminduk tetap berjalan meskipun seluruh ASN dan non ASN kantor Disdukcapil serta UPTD melakukan suntik vaksin.
Maka dari itu, kedepannya Iwan meminta penyuntikan dilakukan perwilayah saja. Mengingat ada sejumlah kantor UPTD yang berada jauh dari kantor Disdukcapil. Terutama kantor UPTD yang ada di wilayah selatan Sukabumi.
"Harapan saya kedepan bahwa untuk vaksinasi ini berbasis kewilayahan. Karena kasihan terlalu jauh kalau dari Surade, Jampang Kulon, Sagaranten harus ke [kantor] Disdukcapil. Karena kalau berbasis kewilayahan bisa lebih dekat dan pelayanan tidak terganggu," jelasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.