Soal Dana Desa di Sukabumi, Polisi Ungkap Modus Oknum Wartawan Paksa Beli Koran Rp 70 Juta

Rabu 03 Maret 2021, 10:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga orang oknum wartawan yang diamankan polisi karena dugaan pemerasan terhadap kepala desa di Kabupaten Sukabumi hingga kini masih diperiksa satreskrim Polres Sukabumi. Ketiga pelaku ini dilaporkan setelah meminta bayaran oplah koran sebesar Rp 70 Juta, saat mengkonfirmasi penyaluran bantuan tunai dana desa kepada aparat Pemerintah Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku sesuai standard operational procedure (SOP) yang berlaku. Penyidik menilai ketiga pelaku bisa diancam hukuman 9 tahun penjara.

 "Sementara kita menyidik dengan pasal 368 KUHP, ancamannya 9 tahun penjara. Untuk saat ini proses penyidikan masih berlangsung," ujarnya. Rabu (3/3/2021).

Rizka menjelaskan ketiga orang itu diamankan berdasarkan laporan atau pengaduan dari aparat Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak. Dalam laporannya, beberapa hari ke belakang Pemdes Ridogalih didatangi oknum wartawan yang menginformasikan memiliki data penyelewengan dana desa.

"Apabila mau data itu tidak diangkat di media, mereka (orang desa) harus membeli sejumlah oplah koran," jelasnya.

 "Nilainya per eksemplar koran itu Rp 10 ribu. Harus membeli sebanyak 7.000 eksemplar atau oplah. Jadi kalau di rupiahkan aparat desa harus membayar uang sekitar Rp 70 Juta," sambungnya.

Baca Juga :

Minta Bayar Koran Rp 70 Juta ke Kades di Sukabumi, Tiga Pria Diamankan Polisi

Selanjutnya, kata Rizka proses pemeriksaan masih berlangsung atas laporan Pemerintah Desa Ridogalih terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketiga orang oknum wartawan tersebut.  "Kemarin itu kita mengadakan operasi tangkap tangan dan barang buktinya kita temukan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga pria oknum wartawan diamankan di Palabuhanratu oleh satreskrim Polres Sukabumi pada Selasa kemarin 2 Maret 2021. 

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak