SUKABUMIUPDATE.com - Tiga orang pria yang mengaku dari awak media diamankan polisi pada Selasa (2/3/2021) di kawasan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. Ketiganya disinyalir memeras salah satu kepala desa atau Kades membayar oplah koran senilai Rp 70 juta.
Ketiganya diamankan di Kampung Kenari Palabuhanratu. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi menjemput ketiganya menggunakan sebuah mobil. Video detik-detik polisi mengamankan ketiga pelaku juga sempat beredar.
Baca Juga :
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif membenarkan penangkapan tersebut. Namun Lukman menjelaskan, yang bersangkutan kini masih dalam pemeriksaan Satreskrim.
"Iya, saat ini masih pemeriksaan. Masih kita dalami yang bersangkutan wartawan atau bukan," singkat Lukman kepada wartawan, Selasa malam.
Belakangan diketahui, Kades yang dimintai uang berasal dari Desa Ridogali Kecamatan Cikakak. Sekretaris Desa Ridogalih, Dedi Haryadi mengaku sempat didatangi orang yang mengaku dari media dan mempertenyakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dianggap tidak sesuai.
"Awalnya ada salah satu orang datang ke desa, menanyakan BLT DD dan akhirnya dia minta untuk memenuhi oplah koran sebesar 7.000 eksemplar, dikali Rp 10.000. Kalau dihitung total uang sekitar Rp 70 juta," ujarnya.
"Kita laporan ke Kapolres Sukabumi. Tentunya mengadukan salah satu oknum tersebut karena sudah melakukan pemerasan," kata Dedi lagi
"Tadi ditangkapnya di salah satu rumah makan, berdekatan dengan kantor sekretariat daerah. Adapun untuk pertanyaan soal BLT DD desa itu tidak betul, saya sudah jelaskan kepada mereka bahwasannya BLT sudah sesuai ketentuan," tandasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.