SUKABUMIUPDATE.com - Korban kecelakaan di daerah Watesjaya, Kabupaten Bogor masih menunggu itikad baik dari komunitas dan pengurus angkot Monster. Diantara korban laka lantas itu, Sania Herman (24 tahun) Warga Kampung Nyalindung RT 03/04, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami putus urat kaki sehingga belum bisa berjalan.
Sania merupakan penumpang angkot Monster bernopol F 1918 GD jurusan Cicurug - Sukasari yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi - Bogor Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (24/2/2021) lalu. Usai kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB itu, sopir kabur meninggalkan angkot dan lima penumpangnya.
Baca Juga :
"Saya tidak perlu tanggung jawab berupa materi, yang penting datang dengan baik. Saya pun tidak akan menuntut apa-apa," ujar Sania kepada sukabumiupdate.com, Senin (1/3/2021).
Luka di lutut kakinya masih belum pulih bahkan kini Sania belum bisa berdiri dan berjalan. Akibat luka serius yakni putus urat kaki, dia pun harus menjalani operasi di Rumah Sakit Bhakti Medicare Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kasubdit Laka Lantas Polres Bogor Aiptu Abdul Karim menyatakan angkot bernopol F 1918 GD masih berada di Polsek Ciawi Polres Bogor karena pemiliknya belum mau memproses mobil angkot tersebut.
"Angkot masih kita tahan, nanti kalau pemiliknya datang untuk memproses mobil tersebut. Kita pasti akan arahkan kepada keluarga korban," imbuhnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.