Revitalisasi Fungsi Masjid

Sabtu 27 Februari 2021, 14:07 WIB

Oleh: Hamidah MPd

(Penulis)

Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Masjid sendiri mempunyai arti sebagai tempat sujud. Sebutan lain yang berkaitan dengan masjid di Indonesia adalah mushalla, langgar atau surau.

Istilah-istilah itu digunakan bagi bangunan yang menyerupai masjid namun tidak digunakan untuk salat Jumat, iktikaf, dan karena ukurannya yang kecil.

Fungsi masjid bukan sekedar tempat beribadah melainkan juga ramai dengan urusan duniawi. Masjid adalah pusat seluruh kehidupan umat di zaman Rasulullah SAW.

Masjid yang dibangun Rasulullah SAW pada masa awal Islam memiliki banyak fungsi sehingga masyarakat Muslim saat itu dapat berkembang dengan pesat. Almarhum Imam Masjid Istiqlal Ali Mustafa Yaqub menyebutkan lima fungsi masjid di zaman Rasulullah SAW, yakni sebagai tempat ibadah dan pembelajaran. Selain itu, masjid juga berfungsi sebagai tempat musyawarah, merawat orang sakit, dan asrama.

Itulah fungsi masjid pada jaman Rasulullah,  tetapi lain halnya dengan yang terjadi sekarang.  Fungsi masjid direduksi hanya terbatas  sebagai tempat ibadah-ibadah ritual seperti shalat dan mengaji saja.

Sebagai contoh hampir setiap saya mampir untuk shalat di Masjid, saya melihat pengumuman yang dipasang di dinding "Dilarang tidur di dalam masjid karena masjid tempat ibadah". Betul masjid itu tempat ibadah, tapi ibadah juga tak terbatas pada shalat dan mengaji saja kan?

Jika ada yang kedapatan tidur, para pengurus masjid akan segera membangunkan dan meminta orang itu keluar. Padahal, sebenarnya orang yang bersangkutan hanya ingin melepas lelah barang sejenak. Sedangkan tempat yang tepat untuk beristirahat adalah masjid, 

 Mengapa sekarang begitu banyak pengurus Masjid yang pelit jangankan membolehkan orang tidur, kalau belum masuk waktu shalat pintu pagar pun dikunci, bahkan mesjid juga jadi tempat yang tidak ramah sama anak-anak.

Mereka tak berpikir bagaimana kalau ada musafir yang ingin numpang istirahat? Atau kemalamam di perjalanan?sedangkan dia tak mampu membayar hotel untuk menginap. Kasihan kan mereka? Padahal hukum tidur di Masjid tidak ada satu ulama pun yang mengharamkan.

Dikutip dari laman rumah fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc menjelaskan para ulama sebenarnya berbeda pendapat mengenai hal ini. Seperti Mazhab Hanafi, tidur di dalam masjid dihukumi makruh.

Mazhab Maliki membolehkan tidur di dalam masjid bagi para musafir. Bahkan, mazhab ini mewajibkan mereka yang beriktikaf untuk tidur di dalam masjid. Keterangan ini dapat dilihat pada kitab Jawahirul Iklil.

Sedangkan Mazhab Syafi'i berpandangan tidaklah haram tidur di dalam masjid. Mazhab ini mendasarkan pada riwayat yang menyatakan para sahabat sering tidur di dalam masjid, sampai ada yang menetap. Keterangan ini tercantum dalam kitab Fathul Bari.

Bukalah pintu masjid seluas-luasnya untuk khalayak dan anak-anak selama mereka bisa menjaga ketertiban dan tidak mengotori masjid, biarkan mereka menumpang istirahat karena memberikan tempat untuk istirahat kepada musafir juga bagian dari ibadah.

Selain memberikan tempat untuk beristirahat bagi musafir, alangkah baiknya jika uang kas masjid  digunakan selain untuk  mempercantik fisik masjid sebagian uang kas dialokasikan untuk menyantuni anak yatim dan kaum dhuafa.

Berapa banyak kaum dhuafa yang menjadi korban bank emok, atau anak-anak yatim yang kelaparan karena kekurangan bantuan, masih banyak anak-anak yatim yang berkeliaran di jalanan dan belum diasuh di panti.

Bantuan yang dilakukan bisa bervariasi misalnya dengan pembagian sembako secara berkala, atau berupa uang untuk buka usaha kecil-kecilan,supaya mereka yang tidak punya penghasilan tetap, bisa diberdayakan. Caranya bisa dengan menggandeng mereka berjualan makanan di halaman Masjid, atau di tempat lain.

Dengan begitu jika uang kas Masjid digunakan secara optimal,  maka kaum dhuafa bisa tertolong, masjid juga bersih, resik, cozy hingga menarik minat para jamaah yang ingin shalat di Masjid.

Sejatinya Islam kita bukan hanya sekedar Islam ritual tapi juga Islam sosial, tak hanya Islam sesembahan tapi juga Islam kemanusiaan. Sudah saatnya fungsi Masjid berubah tak hanya menjadi tempat ibadah ritual tapi juga memiliki  fungsi sosial, ekonomi dan pendidikan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak