Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha
Direktur Research and Literacy Institute (RLI)
Salah satu dampak pandemi Covid-19 adalah diberhentikannya untuk sementara pembelajaran tatap muka di sekolah/madrasah. Alasannya, penularan Covid-19 pada cluster siswa/siswi sekolah/madrasah dikhawatirkan tidak terkendali. Apalagi untuk siswa/siswi usia dini dan pendidikan dasar.
Ketika tidak terjadi pembelajaran tatap muka di sekolah/madrasah, otomatis ruang kelas tidak terpakai. Kepala, Guru, dan tenaga kependidikan datang ke sekolah/madrasah untuk absen, pelaksanaan belajar daring menggunakan fasilitas sekolah, mengerjakan tugas-tugas untuk persiapan belajar siswa, mengerjakan tugas administrasi dan lain sebagainya.
Nasib infrastruktur ruang kelas nyaris tidak terperhatikan. Jika sekolah/madrasah memiliki petugas penjaga kebersihan maka boleh jadi ruang kelas dibersihkan. Namun patut diduga (mudah2an saya salah menduga), bahwa lebih banyak yang tidak memiliki petugas khusus untuk kebersihan kelas.
Ada sekolah/madrasah yang memanfaatkan waktu pandemi Covid-19 ini dengan melakukan rehab ruang kelas. Baik itu dengan mengecat tembok, perbaikan ruangan bocor, merevitalisasi pagar dan gedung dan lain sebagainya. Namun ada yang justru sebaliknya.
Pernah diberitakan di Tv Nasional, bahwa di satu sekolah, saat pandemi Covid-19 ini tidak digunakannya ruang kelas, suasana ruang kelasnya sudah banyak perubahan. Tembok jadi lembab, ruangan kotor, banyak debu, genteng bocor, ruangan jadi tidak kondusif. Malah ada peristiwa cukup menggelikan, bahwa saat lemari di ruang kelas itu dibuka, ada muncul binatang-binatang yang biasanya ada di sawah atau kebun.ironis memang.
Malah ada sekolah/madrasah yang kondisinya mengenaskan. Bangunan sekolah/madrasahnya runtuh. Alasan runtuhnya pun beragam. Karena angin besar, gempa bumi, banjir, dan ada juga yang karena usia bangunannya yang sudah lama, atau karena bahan bangunannya yang kurang baik.
Kenapa masalah infrastruktur gedung sekolah/madrasah ini penting untuk diperhatikan? Jawabannya bisa beragam. Namun yang pasti siswa/siswi kita adalah anak bangsa yang harus dipenuhi hak pendidikannya dengan fasilitas, termasuk infrastruktur gedung bangunan yang kondusif untuk belajar dan aman untuk jiwa dan raganya.
Jangan sampai terjadi ada gedung atau ruang kelas sekolah/madrasah yang roboh hingga mengakibatkan luka atau juga korban nyawa siswa/siswi. Jika robohnya gedung sekolah/madrasah itu akibat bencana alam, itu dipastikan adalah musibah yang tidak bisa dikendalikan manusia. Namun jika robohnya akibat gedung bangunan yang tidak sesuai dengan konstruksi gedung yang aman dan benar, maka ini bisa disebut bom waktu. Suatu saat akan terjadi hal yang tidak diinginkan.
Hanya karena berharap keuntungan dari selisih bahan bangunan atau yang lainnya, akhirnya gedung bangunan sekolah/madrasah tidak sesuai dengan spek-nya.
Di era pandemi Covid-19 ini, pemerintah sudah berupaya untuk memaksimalkan ikhtiar agar sektor pendidikan bisa bangkit. Ada statement dari kepala negara, bahwa semoga saat tenaga pendidik telah divaksinasi, tahun ajaran 2021/2022, bisa dilaksanakan dengan tatap muka. Janganlah beban pemerintah ini juga ditambah dengan kasus robohnya gedung sekolah/madrasah yang berakibat fatal kepada siswa/siswi kita.
Di samping diperlukan kesadaran akan dampak apa yang akan terjadi jika bangunan sekolah/madrasah itu dikorupsi, proses pemantauan dan pemeriksaan terhadap pembangunan gedung/bangunan sekolah/Madrasah, harus benar-benar ditegakkan. Jangan abai, karena ini menyangkut nyawa anak bangsa.
Semoga tidak lagi ada kejadian robohnya sekolah/Madrasah Kami.