SUKABUMIUPDATE.com - Pansus Covid atau Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi secara resmi dibubarkan pada Januari 2021 lalu setelah mengawasi penanganan Covid-19 selama 6 bulan. Dari hasil pengawasan ini, diperoleh beragam daftar temuan terkait anggaran, fasilitas, hingga sosialisasi.
Anggota DPRD yang juga ketua Pansus III Usep Wawan menyatakan dalam waktu 6 bulan pansus mengawasi persoalan tentang penanganan Covid-19 yang dilakukan gugus tugas mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Baca Juga :
"Setelah pansus disahkan dalam paripurna [pansus] langsung melaksanakan program kerjanya yakni mengundang gugus tugas, mengundang para OPD yang bersangkutan [dengan] gugus tugas covid, melakukan sidak ke rumah sakit, puskesmas, memantau pelaksanaan pembagian sembako, [memantau] bantuan sosial pangan. Itu langkah kerjanya," ujar Usep kepada sukabumiupdate.com di ruang kerjanya, Jumat (26/2/2021).
Selama menjalani proses itu, Usep menyatakan ada beberapa temuan seperti soal anggaran. Tapi bukan pelanggaran, hanya pengalokasian anggaran belum sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga belum maksimal menyentuh terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Anggarannya jomblang seperti seharusnya anggaran itu diperbesar malah kecil," tutur Usep.
Menurut Usep, salah satu anggaran yang kecil yaitu untuk penginformasian covid. "Kami menyoroti dari sosialisasi awal itu kurang. Sekarang penegakan disiplin masih kurang. Jadi PSBB yang kemarin-kemarin dilaksanakan kurang efektif," bebernya.
Tak hanya soal anggaran saja, pansus juga mencatat dari sisi fasilitas kesehatan yaitu tidak adanya ruang isolasi yang seharusnya tersentral. "Harusnya ada. Kalau mau diadakan sebenarnya anggarannya cukup," jelasnya.
Masih dalam soal sisi kesehatan, pansus mengingatkan pentingnya pembuangan limbah medis covid-19. Selanjutnya mengenai koordinasi antar penggerak gugus tugas.
Setelah menjalani masa kerja selama 6 bulan, jajaran kepengurusan dalam Pansus III mengadakan rumusan atau evaluasi yang selanjutnya disampaikan dan dilaporkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil evaluasi, pansus merekomendasikan kepada pemerintah daerah harus diadakan ruang isolasi tersentral kemudian harus ada pembuangan limbah covid. Lalu perencanaan yang matang supaya tidak ada lagi anggaran yang jomblang sehingga semua terkondisikan. Selanjutnya koordinasi antar penggerak gugus tugas ditingkatkan yang selama ini kurang.
"Jadi rekomendasi pansus dari sisi kesehatan, ruang Isolasi tidak tersentral, sosialisasi kurang, pembentukan sarana dan prasarana untuk limbah Covid-19, dari sisi ekonominya bagaimana meningkatkan ketahanan pangan masyarakat. Lalu dari safety net (jaring pengaman sosial) sasaran penerima bantuan yang harus diperbaiki atau update data," tandasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.