SUKABUMIUPDATE.com - Vaksinasi Covid-19 untuk kategori pelayan publik akan segera dilaksanakan di Kota Sukabumi. Itu setelah datangnya vaksin tahap kedua sebanyak 3.300 vial.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, menyatakan vaksin tahap kedua itu diterima Rabu (24/2/2021). Menurut dia, untuk vaksin tahap kedua ini dikemas dalam multi dose.
Baca Juga :
"Sekarang beda kemasan dengan yang pertama. Kalau yang pertama itu singledose, 1 vaksin untuk satu orang. Kalau yang sekarang multi dose. Multi dose itu 1 vaksin bisa untuk 9 atau 10 orang. Jadi kalau 3.300 vial itu kalau kita hitung untuk 14.850 orang," ujar Lulis kepada sukabumiupdate.com.
Lulis menyatakan, selain pelayan publik prioritas vaksin tahap kedua ini yaitu tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang belum divaksinasi karena ditunda. Kemudian nakes yang awalnya tidak bisa menerima vaksin tapi kini bisa setelah adanya kriteria baru yang boleh menerima vaksin, diantaranya orang yang menyusui, penyintas lebih 3 bulan termasuk orang yang memiliki komorbid karena syaratnya pun kini lebih diperlonggar.
"Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang belum [menerima vaksin] kita prioritaskan. Yang kedua petugas publik, TNI-Polri akan segera diberikan [vaksin] besok. Kemudian ASN, guru, atlet, pedagang pasar, tokoh agama, [pegawai] BUMD, BUMN, itu adalah petugas publik yang rencananya akan diberikan di tahap kedua ini," jelasnya.
Pelayan publik itu akan menerima suntikan vaksin di empat basis, pertama basis fasilitas kesehatan, basis institusi, basis massal dan basis mobile. "Misalnya besok untuk anggota TNI-Polri dilakukan di fasilitas kesehatan mereka, TNI misalnya di klinik DKT, Secapa di Klinik Secapa atau RS Secapa, Polres di klinik Polres, jadi kita arahkan sesuai institusinya, itu basis institusi," tukasnya.
Mengenai vaksin masyarakat lansia, Lulis menyatakan baru dibuka dan baru di link pendaftaran. "Yang sudah melakukan vaksin [lansia] di ibu kota negara, ibu kota provinsi dan Bodebek. Jadi Kota kabupaten belum ada arahan. Jadi vaksin yang sekarang itu untuk tenaga kesehatan dan penunjang yang belum dan petugas publik. [vaksin] lansia belum ada arahan selanjutnya. Tetapi ini kan bisa jadi ada perubahan-perubahan. Perubahannya sangat dinamis," jelasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.