SUKABUMIUPDATE.com - Penantian panjang warga yang ingin menikmati jalan mulus di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terwujud. Kini jalan berstatus kabupaten ruas Ciemas - Girimukti itu dalam perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Pertama kali di aspal pada tahun tahun 2004. Saat itu masih status jalan desa. Adapun perubahan status ke jalan kabupaten pada tahun 2017," kata Kepala Desa Girimukti, Akung Samsudin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (24/2/2021).
Akung mengatakan, panjang keseluruhan jalan 10 kilometer dan diperbaiki secara bertahap. Menurut dia, pada tahun 2018 diperbaiki 2,2 kilometer lalu tahun 2019 panjang 900 meter, serta 2020 panjang 600 meter.
Dengan perbaikan yang dilakukan ini, Akung mewakili masyarakat desa berterimakasih kepada pemerintah."Ucapkan terimakasih kepada pemerintah yang sudah merespon keinginan warga, dengan dilaksanakannya perbaikan infrastruktur jalan Ciemas - Girimukti tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Plt UPTD PU Wilayah VI Jampang Kulon Rudi AB mengatakan perbaikan ruas Ciemas - Girimukti, menggunakan DAK tahun 2021 sebesar Rp 5.141.757.000. Menurut dia perbaikan yang dilakukan yaitu panjang 4,5 kilometer lebar 3,5 meter.
"[perbaikan] terbagi dua segmen, pertama baru pengerasan dan pembenahan badan jalan, bronjong, segmen kedua pelaksanaan lapen. Pengaspalan berupa AC WC atau hotmix," pungkasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.