SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melaksanakan operasi disiplin protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kegiatan itu dilaksanakan di Jalan Raya Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/2/2020). Adapun Satgas gabungan ini terdiri dari Satgas Covid-19 Kecamatan Ciemas, personil dari TNI dan polisi serta Satpol PP Kecamatan Ciemas.
Baca Juga :
Dalam kegiatan tersebut masih saja satgas menemukan warga yang abai prokes. "Masih banyak yang mengabaikan prokes 5M, terutama penggunaan masker," ujar Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmiawan.
Dalam kegiatan itu warga yang abai prokes mendapat teguran dan diberi masker. "Selain sanksi teguran dan himbauan terhadap warga yang tidak memakai masker kami juga bagikan masker kepada masyarakat. Jumlah masker yang diberikan sebanyak 235," jelasnya.
Dengan kegiatan itu, Satgas berharap masyarakat patuh prokes terutama dalam menggunakan masker saat beraktivitas. Dengan patuh prokes maka secara langsung masyarakat ikut terlibat dalam memutus mata rantai virus corona.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.