SUKABUMIUPDATE.com - Jalan ruas Mataram - Cijaksa yang menghubungkan beberapa kecamatan di wilayah Pajampangan ini cukup strategis karena merupakan jalan pintas menuju Kota Sukabumi. Akan tetapi, dibalik itu pengendara harus waspada karena jalan berstatus kabupaten ini rawan kecelakaan, salah satu titiknya di daerah Puncak Buluh.
Warga pun mengusulkan pelebaran jalan sebagai salah satu upaya agar pengendara aman melintasi jalan tersebut. "Sepanjang jalan itu banyak turunan dan tanjakan serta belokan tajam. Belum juga disisi kanan dan kirinya jurang terutama saat melintas di Puncak Buluh," ujar warga Ayan Suratman kepada sukabumiupdate.com, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga :
Menurut Ayan, jalan ini memicu banyaknya kecelakaan. Diperkirakan sudah ada 7 truk yang terbalik di jalan ini sejak 2019 hingga 2021. Dari semua kejadian memang belum ada korban jiwa dan mobil tidak masuk jurang karena tertahan sama pohon dan besi pembatas jalan.
"Mereka mengalami kecelakaan karena beberapa faktor. Ada yang tidak menguasai medan, juga kondisi jalan menurun berbelok tajam sedangkan bahu jalan jalan tidak rata dengan aspal," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala UPTD PU Wilayah Jampang Kulon, Rudi AB menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya kecelakaan di ruas Cijaksa - Mataram tepatnya di Puncak Buluh.
"Kami sudah menerima laporan warga tentang insiden yang terjadi di ruas jalan Cijaksa - Mataram dengan panjang 13,2 kilometer. Begitupun dengan keinginan warga dan pengguna jalan mengenai pelebaran jalan juga pemasangan rambu jalan. Kami sudah mengusulkan 5 titik pelebaran bahu beton dengan lebar kiri 1 meter dan kanan 1 meter panjang 25 meter. Mulai dari Cijaksa - Mataram termasuk betonisasi di titik nol Cijaksa," paparnya.
Adapun rambu jalan, kata Rudi AB, itu kewenangannya ada Dishub. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pemasangan rambu jalan. "Bahkan semua usulan sudah masuk Musrenbang Kecamatan Jampang Kulon. Usulan tahun 2021 untuk bahu beton dan usulan 2022 pelebaran secara total," tandasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.