SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan PSBB proporsional di Kota Sukabumi masih dilaksanakan hingga kini. Di dalam pelaksanaannya, Forkopimda melakukan patroli membubarkan warga yang berkerumun serta ketika pukul 21.00 WIB warga diminta kembali ke rumah masing-masing.
Seperti yang dilakukan jajaran Pemda Kota Sukabumi dibantu unsur TNI dari Kodim 0607 pada Sabtu (20/2/2021) malam.
"Kita ingin memastikan pelaksanaan PSBB proporsional berjalan sesuai dengan ketentuan, dimana pukul 21.00 WIB jam operasional ditetapkan. Sehingga di atas jam 21.00 seluruh warga sudah harus kembali ke rumah masing-masing," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Menurut Fahmi dalam kegiatan ini banyak klub motor nongkrong, karena sudah ada batasan waktu maka dibubarkan.
"Banyak klub yang nongkrong itu juga menjadi sasaran kami Forkopimda, untuk menertibkan klub motor yang nongkrong dan sebagainya," jelasnya.
Fahmi menyatakan, tak ada sanksi sebab kegiatan itu dilakukan persuasif sekaligus menghimbau warga untuk taat protokol kesehatan. "Sanksi saat ini tidak, kita masih persuasif, masih edukatif sifatnya. Sehingga kita bersama temen-teman dari TNI, hanya meminta mereka segera [pulang] ke rumah masing-masing," tukas Fahmi.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.