SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Unsur Kecamatan Baros menyisir permukiman warga dalam rangka penerapan PPKM Mikro, Sabtu (20/1/2021).
Sedikitnya empat lokasi yang disambangi, di antaranya Kampung Nangela, Perumahan BTN Jayaraksa, depan kantor Kelurahan Jayamekar dan Jalan Widyakrama Kelurahan Sudajayahilir.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tersebut turut melibatkan sejumlah Ketua RT dan RW di masing-lokasi untuk menyisir dan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.
Selain itu, para petugas gabungan tersebut juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan. Apalagi saat ini telah diberlakukan PPKM Skala Mikro. Selain mencari dan melakukan sejumlah tes kesehatan, kami juga mengedukasi warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolsek Baros Kompol Wahyudi.
"Kami dari Kepolisian juga instansi terkait lainnya tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan 5M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.