SUKABUMIUPDATE.com - Disinyalir jadi tempat penampungan calon pekerja migran ilegal, polisi menggrebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Ciseke RT 01/01 Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (19/2/2021) siang sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Kebonpedes Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti memimpin penggrebekan beserta Satreskrim Polres SUkabumi Kota, unsur Kecamatan Kebonpedes, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, serta Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI).
"Pada saat penggrebekan di lokasi ditemukan tiga orang perempuan diduga calon Pekerja Migran Indonesia ilegal," kata Iptu Tommy saat dihubungi sukabumiupdate.com, Jumat malam.
Lanjut Tommy, ketiganya calon pekerja migran tersebut masing-masing berinisial SW (39 tahun) dan SA (36 tahun) asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dan BN (24 tahun) asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga :
"Selanjutnya ketiga orang tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Kebonpedes untuk dimintai keterangan. Mereka dalam kondisi kaget dan shock. Selanjutnya Polsek Kebonpedes meminta pihak SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia) untuk melakukan wawancara," imbuh Tommy.
Belakangan diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota juga sudah meminta keterangan dari ketiga orang tersebut. Hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan adanya unsur-unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
"Jumat sore sekira pukul 15.30 WIB, Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Ibu Yani Jatnika Marwan bertemu ketiga orang tersebut. Rencana akan ditempatkan di rumah singgah P2TP2A, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak-pihak di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kemungkinan dipulangkan karena mereka juga korban," pungkas Tommy.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.