SUKABUMIUPDATE.com - 28 pegawai Perumda Air Minum dari Sukabumi dan Cianjur mengikuti Diklat Tingkat Muda di Hotel Pangrango. Kegiatan yang diinisiasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) ini dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Selasa (16/2/2021).
Para peserta merupakan pegawai setingkat Manajer, Kabag, Kacab, Kasi, Kaur, dan teknisi. Mereka terdiri dari 15 pegawai dari Kabupaten Sukabumi, 3 pegawai dari Kota Sukabumi, dan 10 pegawai dari Cianjur.
Pelaksanaan diklat dilakukan selama enam hari terhitung dari tanggal 15-20 Februari 2021 serta melibatkan lembaga sertifikasi profesi air minum Indonesia. Sehingga, setiap peserta yang lulus ujian, akan langsung mendapatkan sertifikat.
Dalam arahannya, Marwan Hamami menyatakan tantangan perusahaan air minum kedepannya akan semakin berat. Sehingga, perlu sistem manajerial yang sangat handal.
"Diklat ini, bisa dijadikan tempat berbagi pengalaman terkait pengelolaan air minum di setiap daerah. Apalagi dengan topografi serta demografi yang berbeda. Bila kesulitan, kesempatan bertanya pun cukup luas di sini," ujar Marwan dalam rilis yang dipublikasi Diskominfosan.
Karenanya, lanjut Bupati, sistem pengelolaan air minum harus dikelola oleh orang yang kompeten.
"Peningkatan sisi kualitas sumber daya manusia (SDM) ini, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR RI nomor 10/PRT/M/2016, tentang pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)," ucapnya.
Hasil diklat ini, menurut H.Marwan harus diterapkan di tempat kerja masing masing. Termasuk berbagai inovasi teknologi terbaik juga bisa dikembangkan di tempat kerja masing masing.
Baca Juga :
"Target semua ialah mampu menjamin pelayanan air jadi lebih baik, efektif, dan efisien," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan mengajak semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian. Sehingga, masyarakat pun bisa ikut aktif dalam menerapkan protokol kesehatan. "Penerapan protokol kesehatan jangan hanya ditempat ini saja, tapi harus dilaksanakan pula di setiap aktifitas," pungkasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.