SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan (prokes) di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro terus dilaksanakan petugas gabungan di Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. Hasilnya, masih saja ada warga dan pengguna jalan kena teguran sebab bawa masker tapi tak dipakai.
Dalam operasi yang dilaksanakan Senin (15/2/2021) di jalan utama di depan Kantor Desa Waluran ini, petugas gabungan yang ikut dalam kegiatan terdiri dari anggota polisi Pospol Waluran Polsek Ciracap, Posramil Waluran Koramil Surade, Satpol PP Kecamatan Waluran, Pemdes Waluran.
Baca Juga :
Perwira Pengendali (Padal) PPKM skala mikro Kecamatan Waluran, Ipda Suyatno mengatakan, masih ada warga yang abai prokes. Mereka pun, kata Suyanto, diberi teguran setelah itu diberi masker.
"Pengguna jalan yang tidak pakai masker, selain diberikan masker, juga himbauan. Ya, ada yang lupa bawa, ada yang bawa tidak dipakai, sanksi hanya teguran, mereka terus dihimbau agar betul- betul memahami proses," jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Waluran, Dudi Rusdiaman menambahkan kegiatan pembagian masker kepada warga dan pengguna jalan merupakan kegiatan rutin. Hingga pelaksanaan yang dilakukan Senin (15/2/2021) sudah dibagikan 3.600 helai masker.
"Hari ini pembagian masker sebanyak 500 helai dan jumlah keseluruhan mencapai 3600 helai.Kami pun tetap berusaha memberikan himbauan kepada warga akan pentingnya Prokes," terangnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.