SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polres Sukabumi Kota dikerahkan untuk memperkuat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Tugas utamanya adalah tracing atau memastikan warga yang berpotensi terpapar untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baros sendiri masuk masuk zona dengan penyebaran covid-19 tinggi di Kota Sukabumi. Kapolsek Baros, Kompol Wahyudi menjelaskan bahwa selain sosialisasi penerapan prokes tugas utama tim ini adalah 3T (Tracing, Testing, Treatment).
"Hari ini, personel sudah diterjunkan untuk datangi warga. Sosialisasi ini disertai teguran keras jika memang masih ditemukan warga yang tidak menerapkan prokes, apalagi mereka termasuk kontak erat," tegas Wahyudi.
PPKM Mikro yang dilakukan Polsek Baros hari Sabtu ini meliputi 3 lokasi yaitu ; Perum Baros Blok VII Rw. 017 Kelurahan Baros, Kampung Sudajaya Rt. 05/04 Kelurahan Jayaraksa dan Kampung Balandongan Rt. 01/04 Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.