Imbas Larangan WNI Masuk Arab Saudi ke Penyelenggara Umrah di Sukabumi

Rabu 10 Februari 2021, 04:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Arab Saudi melarang masuk ke kerajaannya bagi WNA dari 20 negara, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI). Tujuannya guna mencegah penyebaran Covid-19. Disisi lain peraturan yang berlaku sejak Rabu (3/2/2021) ini ternyata berdampak pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah( PPIU) termasuk di Sukabumi.

Sebab, ketika Pemerintah Arab Saudi melarang kedatangan warga negara asing atau WNA, maka berimbas pada perjalanan ibadah umrah para WNI.

BACA JUGA: Indonesia Masuk Daftar 20 Negara Dilarang Masuk Arab Saudi, Umrah 2021 Ditunda Lagi?

Pemilik Ambassador Tour & Travel Umrah Sukabumi H. Agah Sumpena Sanusi menyatakan aturan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi ini memberikan dampak yang cukup besar kepada semua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini dikarenakan sudah hampir 1 Tahun semua PPIU tidak bisa menjalankan operasional usahanya. 

Menurut dia, dengan tidak berjalannya operasional usaha PPIU ini, juga berdampak pada usaha beberapa rekanan yang selama ini ikut mensupport berjalannya program umrah di tanah air seperti pabrik pembuatan koper, perusahaan transportasi yang biasa membawa jemaah, termasuk juga perusahaan percetakan yang biasa ikut membantu sebagai penyedia jasa cetak buku-buku panduan ibadah, brosur dan spanduk. 

"Semuanya terkena dampak menurunnya omzet karena adanya penutupan kembali izin umrah. Khusus untuk Ambassasor Tour sendiri, meskipun semua karyawan kita masih tetap bekerja dan diberikan gaji setiap bulannya, akan tetapi proses operasional PPIU kita juga terhenti sebagai dampak dari penutupan ini dan dampak dari perkembangan Covid-19 yang masih belum bisa dikendalikan," ujar Agah kepada sukabumiupdate.com, Rabu (10/2/2021).

Menurut dia, selain perjalanan umrah hampir semua bidang usaha jasa wisata lainnya seperti Wisata halal, Tour Domestik dan yang lainnya juga ikut terhenti apalagi dengan adanya peningkatan kasus Covid khususnya di pulau jawa dalam sebulan terakhir ini.

"Sehingga kami berharap, seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama saling bahu membahu mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah supaya kasus Covid di Indonesia bisa segera dikendalikan sehingga kita pengusaha bisa kembali berusaha dan Masyarakat bisa kembali melakukan kegiatan ekonomi seperti dulu meskipun tentunya dengan suasana baru (Era New Normal) sampai suasana betul-betul kembali ke waktu normal seperti dulu," kata Agah.

Khusus untuk PPIU, Kementerian Agama dan Kementrian kesehatan sudah mengeluarkan beberapa kali kebijakan yang harus dipatuhi oleh semua PPIU dalam masa pandemi Covid-19 ini. Sementara untuk jamaah yang tertunda pemberangkatannya di awal- awal masa penutupan Covid-19 dulu (Maret 2020), akan bergantung kepada kebijakan dari semua stakeholder yang terlibat dalam proses perjalanan umrah, terutama kebijakan penerbangan. 

"Ada penerbangan yang bisa dikembalikan uang (refund) tapi ada juga penerbangan yang hanya memberikan pilihan reschedule (penjadwalan ulang). Sementara untuk visa umrah dan Pembayaran ke hotel yang sudah PPIU dibayarkan ke pihak muasasah dan hotel di Saudi Arabia, baru bisa dikembalikan setelah umrah nanti kembali dibuka secara Normal," jelasnya.

Pria yang menjabat Wakil ketua Umum bidang Umrah di Asosiasi Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) mengatakan, satu hal yang perlu diinformasikan kepada masyarakat adalah, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi Arabia terkadang mendadak dan  kurang sosialisasi, tergantung kepada situasi kasus Covid di negaranya yang juga masih belum teratasi secara menyeluruh.

Dalam hal ini Gaphura cukup intens komunikasi dengan para pihak di Saudi Arabia pada saat umrah kemarin sempat dibuka 1 November 2020- 3 Februari 2021, mulai dari Konsul Haji dan Umrah di KJRI, Muasasah pemberi visa dan manajemen-manajemen Hotel di Saudi Arabia untuk selalu memberikan update perkembangan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi Arabia. 

Terutama menyangkut kebijakan Karantina ketika jamaah tiba, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk PCR/swab selama di Saudi Arabia termasuk juga kewajiban karantina 5 hari setelah jamaah tiba di tanah air.

"Sehingga jamaah perlu mengetahui bahwa biaya umrah apabila berangkat di saat pandemi Covid-19 ini menjadi sangat besar karena adanya biaya-biaya tambahan yang diharuskan sebagai syarat protokol kesehatan baik di Saudi Arabia maupun di Indonesia," jelasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug