SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pencurian di minimarket dengan cara membobol tembok kembali terjadi di Sukabumi. Sasaran pelaku kali ini sebuah minimarket yang berada di Kampung Cikaret, RT 01/01, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Aksi nekat maling itu terjadi Minggu (7/2/2021) dini hari.
Ruslan salah satu karyawan minimarket membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun dia tak tahu kronologi dari peristiwa yang terjadi di tempatnya bekerja. "Saya kurang tahu persis karena hari minggunya saya masuk siang," singkat Ruslan, Senin (8/2/2020).
BACA JUGA: Maling Jebol Tembok Minimarket di Sukalarang Sukabumi Terekam CCTV, Ini Aksinya
Sementara itu, pantauan sukabumiupdate.com, aktivitas di minimarket itu telah kembali seperti biasa. Adapun lubang di tembok samping minimarket itu telah ditutup kembali.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan menjelaskan terkait kejadian tersebut. Dia mengatakan, dua pelaku masuk melalui lubang tembok samping kanan kemudian masuk ke ruangan lalu merusak server CCTV. Dari sana pelaku membongkar brankas dan mengambil uang.
Tembok yang dilubangi pencuri sudah ditutup kembali oleh pihak minimarket. Minimarket di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dibobol maling pada Minggu (7/2/2021) dini hari.
Setelah menguras isi brankas, pelaku mengambil barang-barang yang ada dalam mini market tersebut, dan langsung mengeluarkan barang barang lewat dinding yang dilubangi. Tapi aksi itu diketahui warga.
Sebelum barang tersebut dibawa para pelaku sempat kepergok dan diteriaki oleh warga, mereka langsung melarikan diri hingga sebagian barang-barang hasil pencurian pun ditinggal pelaku.
"Barang yang ditinggal pelaku masih direkap oleh tim audit Regional Wilayah Cianjur Sukabumi,” sambungnya.
Akibat kejadian ini, uang sebesar Rp 36 juta rupiah digondol maling. "Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan terkait pencurian dengan pemberatan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, pencurian dengan cara membobol tembok juga terjadi di Minimarket SPBU Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi terekam kamera CCTV. Aksi itu terjadi pada Minggu, 31 Januari 2021 dini hari.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.