SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menjelaskan mengenai keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak dipinggir Jalan Raya Nyalindung, tepatnya di Kampung Citalahab, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina mengatakan bahwa bangunan TPS itu dari pemerintah desa (pemdes) setempat. "Kami tinggal mengangkut sampahnya," kata Dedah kepada sukabumiupdate.com, Minggu (7/2/2021).
BACA JUGA: TPS di Nyalindung Sukabumi Nyaris Ambruk, Sampah Berserakan Bikin Kumuh
Menurut dia, sampah diangkut seminggu sekali yaitu pada hari Sabtu. "Tadi sudah diangkut oleh petugas menggunakan truk," singkatnya.
Sebelumnya, atap TPS tersebut dalam kondisi miring dan hampir ambruk. Pemandangan di sekitar TPS menjadi kumuh, sebab sampahnya berserakan.
Apalagi tak sedikit orang lewat lalu dengan entengnya melempar kantongan sampah ke tempat tersebut. Bau yang menyengat juga tercium saat lewat TPS itu.
Catatan redaksi: Berita ini mengalami perubahan pada isi berita mengenai waktu pengangkutan sampah. Perubahan isi berita dilakukan pukul 20.15 WIB.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.