SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/2/2021).
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengatakan, kunjungan resmi itu dihadiri sejumlah unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sukabumi, meliputi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Musyawarah (Bamus).
"Kita tadi mengeksplor Bapemperda masing-masing, selanjutnya mereka meminta informasi tentang kegiatan-kegiatan teknis dan sistem yang dilakukan untuk penyusunan program legislasi daerah di Kabupaten Sukabumi," kata Badri kepada sukabumiupdate.com, usai pertemuan.
BACA JUGA: Vaksinasi di Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Pesan Soal Prokes
"Kita sampaikan bahwa di Bapemperda Kabupaten Sukabumi sudah melakukan rencana kegiatan kerja, kemudian memasukkan program legislasinya, menyusun beberapa Raperda, di antaranya ada 15 Raperda usulan eksekutif dan 5 Raperda inisatif DPRD," sambungnya.
Masih kata Badri, sementara untuk pembahasan Bamus lebih banyak tukar pikiran program dan kegiatan teknis serta sistem yang dilakukan dalam penyusunan program beberapa bulan ke depan. Ia menjelaskan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menentukan kegiatannya selalu melakukan musyawarah untuk menentukan program kegiatan satu atau dua bulan ke depan.
"Itu pun tergantung nanti ada sesuatu hal yang mungkin perubahan jadwal atau penambahan jadwal, kita melakukan rapat Bamus kembali. Nah, DPRD Kota Sukabumi kalau ada perubahan itu harus dibawa ke paripurna karena memang dalam tata tertibnya seperti itu, kalau DPRD Kabupaten Sukabumi hanya cukup Bamus saja, sesuai AD/ART-nya," imbuh Badri.
BACA JUGA: Kirim Rekom Bupati-Wabup Sukabumi Terpilih ke Mendagri, DPRD: Pelantikan 17 Maret 2021
Disela pembahasan, lanjut Badri, DPRD Kota Sukabumi mengharapkan ada sinergitas Pemda Kabupaten dengan Pemda Kota Sukabumi dalam menyusun program anggaran atau kebijakan anggaran, baik di sisi infrastruktur, pariwisata dan ekonomi.
"Karena Kota Sukabumi dan Kabupaten tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Maka tadi digagas, Insya Allah ke depan mungkin DPRD yang akan mempertemukan dua pemerintahan ini dalam menentukan sikap kebijakannya," pungkas Badri.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.