SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di TPU Kampung Cijaksi, Sabtu (30/1/2021), sekitar pukul 09.30 WIB. Para petugas yang memakamkan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD).
Kepala Puskesmas Tegalbuleud, Subarjo mengatakan warga berusia 59 tahun itu meninggal pada hari Jumat (29/1/2021) pukul 23.00 WIB di RSUD Jampang Kulon.
BACA JUGA: Guru SMAN di Kota Sukabumi Dimakamkan Dengan Protokol Kesehatan di Ciracap
Menurut dia, proses pemakaman dilaksanakan oleh RSUD Jampang Kulon dibantu Satgas Covid-19 Kecamatan Tegalbuleud dengan menggunakan APD lengkap dan SOP Penguburan jenazah Covid-19. "Dari keterangan pihak RSUD Jampang Kulon, pasien terkonfirmasi Covid-19," jelasnya.
Anggota TNI, polsek dan dari pihak pemerintah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi melakukan pengaman pemakaman seorang perempuan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tegalbuleud, Aipda Rijal Purniawan mengatakan, pihak kepolisian hanya melaksanakan pengamanan pemakaman.
Menurut dia, pengamanan langsung dipimpin Kapolsek Tegalbuleud AKP Djoko Supono, bersama anggota Polsek Tegalbuleud, dan dari TNI diwakili Babinsa Desa Sumberjaya Serka Wartono, Kasi Trantribun Kecamatan Tegalbuleud, Satgas Covid-19 Kecamatan Tegalbuleud serta Satgas Covid RSUD Jampang Kulon.
"Pelaksanaan pemakaman berjalan dengan aman dan kondusif," katanya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.