SUKABUMIUPDATE.com - Operasi disiplin protokol kesehatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terus dilakukan. Hasilnya sejumlah pelanggar prokes terjaring dan mereka kena hukuman diantaranya diminta push up.
Operasi yang dilaksanakan Sabtu (30/1/2021) di ruas jalan nasional di daerah Citepus, Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ini melibatkan TNI, Polri, satpol pp, dishub, serta unsur lainnya. Di pos penyekatan ini tak hanya yang melanggar prokes, yang tak patuh aturan berlalu lintas pun kena hukuman.
BACA JUGA: PSBB Hari Kedua di Palabuhanratu, Kesadaran Pakai Masker Masih Menjadi Persoalan
Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri, menyatakan operasi yang dilaksanakan tim gabungan tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap ke-2 yang akan berlangsung mulai dari 26 Januari hingga - 8 Februari 2021.
"Disini ada pos yang dibentuk Polres Sukabumi untuk penyekatan, pemeriksaan pengunjung atau pun kendaraan dari luar [daerah]. Kita bersama Kasat Sabhara, Unit Laka serta jajaran polsek Palabuhanratu bersama anggota melakukan penyekatan. Tujuannya ini sebagai upaya penegakan disiplin, baik dalam berlalu lintas yang dilaksanakan kepolisian maupun disiplin dalam penggunaan masker, karena kita memang dalam pelaksanaan PPKM tahap ke-2," kata Ahmad.
BACA JUGA: Operasi Yustisi Soal Masker di Kabupaten Sukabumi Dimulai
Menurutnya ada beberapa pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak menggunakan helm sehingga para pelanggar diberi teguran dengan hukuman push up dan diminta memutar balik kendaraanya. "Tadi ada beberapa orang yang terjaring, hukumannya untuk usia yang masih muda push up sementara untuk yang usianya tua dan tidak memakai masker serta helm kendaraan diputar balik oleh petugas kepolisian," terangnya.
Sementara itu dilokasi yang sama, kanit Laka Polres Sukabumi Iptu Nandang Herawan menambahkan belasan warga yang terjaring operasi PPKM tersebut karena kedapatan tidak memakai masker dan helm saat melintas. "Ya kurang lebih ada 10 sampai 15 warga yang terjaring, teguran dengan hukuman seperti itu sebagai upaya kami memberikan efek jera terhadap pelanggar," timpalnya.
Menurut Nandang, kesadaran masyakat dalam menggunakan masker saat beraktivitas diluar sudah meningkat.
"Alhamdulillah kalau dilihat kesadaran masyakat dalam penggunaan masker saat beraktivitas diluar sudah meningkat, sejak hari pertama sampai hari ini jumlah pelanggar menurun, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terjaring operasi ini," tandasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.