SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid menyatakan, terdapat empat kegiatan vaksinasi di Kabupaten Sukabumi. Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi dimulai pada Januari 2021 hingga Maret 2022.
"Ada empat kegiatan untuk vaksinasi yang akan dilaksanakan, pertama untuk tenaga kesehatan akan dilaksanakan pada bulan Januari sampai Maret. Kemudian sasaran kedua adalah sasaran bagi petugas yang memberikan pelayanan publik," ujar Harun.
BACA JUGA: 42 Kecamatan Kritis! Bupati Sukabumi: Vaksin Bisa Putus Rantai Penyebaran Covid-19
Menurut Harun, petugas yang memberikan pelayanan publik ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, kemudian profesi yang memberikan pelayanan publik yaitu PLN, PDAM, dan sarana-sarana yang masuk dan bekerja di tempat-tempat umum.
Untuk sasaran petugas yang memberikan pelayanan publik itu, vaksinasinya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 sampai April 2022.
"Kemudian [sasaran vaksinasi] yang ketiga adalah masyarakat yang rentan, terutama masyarakat yang rentan yang masuk kepada kategori geografi sosial ekonomi. Yang keempat tentunya masyarakat dan pelaku ekonomi dan semua pelaksanaanya akan dilaksanakan mulai dari bulan April sampai Maret 2022," jelasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.