SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akhirnya mengungkap asal-usul penemuan gepokan kertas mirip uang Dollar Amerika dibungkus amplop dan kantong warna hitam di area parkiran basement Hotel Kapitol, Jalan A Yani, Cikole Kota Sukabumi pada Rabu (27/1/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan dalam keterangan tertulis menyebut, kertas diduga uang dollar palsu itu akan digunakan untuk melakukan aksi penipuan. Tersangka adalah Warga Negara Asing (WNA) berinisial ECM (40 tahun).
"Tersangka saat diperiksa tidak memiliki bukti identitas atau paspor," kata Cepi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (28/1/2021).
Ia menceritakan, penangkapan itu bermula saat salah seorang saksi berinisial LH (61 tahun) melapor ke polisi ihwal orang asing mencurigakan, yang mengaku sedang mencari tanah untuk diberi dan bahkan tersangka mengaku bisa menggandakan uang dollar.
BACA JUGA: Penampakan Gepokan Kertas Mirip Dollar di Kapitol Sukabumi, Punya Siapa Nih?
"Hasil interogasi, tersangka mengaku akan menipu korban. Modusnya memperagakan cara menggandakan uang dollar. Yaitu dua lembar uang dolar yang sudah diberi cairan tipe-x, disatukan dengan uang pecahan 20 dollar, dan digosok dengan cairan betadine lalu dicuci, sehingga dolar tersebut bersih lagi," papar Cepi.
"Selanjutnya diberikan kepada calon korban supaya yakin bahwa uang tersebut asli. Pelaku mengatakan bahwa apabila pelapor mau cari uang harus dengan uang 20 juta bisa jadi 200 juta, bisa jadi 400 juta, akan tetapi korban mengatakan tidak punya uang," imbuhnya.
Masih kata Cepi, beruntung korban atas nama LH belum sempat memberikan uang kepada pelaku, dan pelaku saat itu langsung diamankan polisi.
"Barang bukti 88 lembar kertas seukuran uang dollar dan terlihat secara samar atau tidak nyata gambar menyerupai uang kertas dolar pecahan 100 dollar Amerika sudah kami amankan. Itu adalah barang milik pelaku yang sudah disiapkan sebagai alat, namun belum sempat digunakan untuk menipu," sambungnya.
Kini, pelaku yang merupakan WNA ilegal tanpa dokumen maupun paspor tengah diamankan polisi, sambil dikoordinasikan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.