SUKABUMIUPDATE.com - Sumi (60 tahun) sedang semringah sebab rumahnya di Cipatuguran RT 01 RW 06, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah diperbaiki oleh jajaran Polres Sukabumi.
Secara simbolis, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif melakukan serah terima kunci rumah secara langsung kepada Sumi, Rabu (27/1/2021).
Sumi yang sudah lama menjanda setelah suaminya meninggal dunia mengaku bahagia karena rumahnya telah selesai diperbaiki. Dia pun berterima kasih kepada pihak yang telah membantunya terutama Polres Sukabumi. "Alhamdulillah sangat senang dan bahagia sekali, terima kasih bapak Kapolres, pak GM PLTU, pak Kades, pak Camat," ungkap Sumi.
BACA JUGA: Rumah Lansia di Sukabumi Diperbaiki, Euma Sarah Puluhan Tahun Huni Rutilahu
Sumi menjelaskan, keadaan rumah sangat memprihatinkan saat belum diperbaiki. Kini tak ada lagi yang mesti dikhawatirkan Sumi terhadap rumahnya. "Iya bisa dilihat sekarang mah lebih nyaman, dulu gak bisa memperbaiki karena gak ada yang ngusahain, mau gimana lagi, orang gak punya," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, bantuan rutilahu itu merupakan bentuk kepedulian TNI, Polri, PLTU Palabuhanratu dan juga pemerintah setempat. Menurut dia, konsep kerjasama Polres Sukabumi dengan PLTU ini merupakan kepanjang tangan dari pemerintah untuk membantu masyarakat melalui program CSR.
Rencananya, perbaikan rumah tidak layak huni akan terus dilaksanakan Polres Sukabumi bekerja sama dengan perusahaan lainnya. "Nanti polres Sukabumi tidak hanya kerjasama dengan PLTU, tapi kita juga bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan lain," jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Jayanti Nandang mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak yang telah membantu warganya terutama Polres Sukabumi.
Menurut dia, di Desa Jayanti ini ada kurang lebih 115 -120 rumah itu yang memang tidak layak. Dia berharap, persoalan rutilahu di desanya selesai dengan banyaknya bantuan yang datang.
"Untuk desa Jayanti mungkin baru tahun ini diawali di penghujung 2020 Jayanti mendapat bantuan rutilahu pertama dari pemda 3 unit dari Danpos AL 4 unit dan dari kapolres 1 unit," pungkasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.