SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati membagikan puluhan akte kelahiran secaran gratis kepada anak anak di pos pelayanan terpadu (Posyandu) Aster, Kampung Cikukulu, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Menurut anggota DPRD Fraksi PKS ini, setiap anak yang baru lahir harus mempunyai akte kelahiran. Sebab, kata Leni, hal tersebut merupakan bagian pemenuhan hak anak. "Dan orang tua harus memberikan hak tersebut dengan mengurusnya ke dinas kependudukan, pemda pun harus memberikan kemudahan agar akte kelahiran dapat mudah diakses," ujar anggota Komisi IV ini seusai membagikan akte kelahiran, Minggu (23/1/2021).
BACA JUGA: Hari Anak Nasional, Bunda Paud Kabupaten Sukabumi Serahkan KIA dan Akte Kelahiran Gratis
Selama Januari 2021 ini, Leni sudah melakukan pembagian akte kelahiran di 4 posyandu yang ada di Kecamatan Cisolok. Akte Kelahiran dibagikan bersama kader posyandu.
"Mereka [kader Posyandu] yang mendata warga dan menyiapkan berkasnya, kita bantu untuk memfasilitasi ke dinas kependudukan untuk dicetak," jelasnya.
Dijelaskan Leni, selain sebagai identitas anak, akte kelahiran juga bisa membantu anak-anak untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraan. Anak-anak itu nantinya dapat mengakses bantuan pendidikan (beasiswa), KTP-el, pekerjaan, jaminan asuransi kesehatan dan lainnya.
"Jadi kepemilihan Akta Kelahiran juga penting untuk melindungi anak-anak dari upaya eksploitasi atau trafficking," terangnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.