SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video singkat beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp, memperlihatkan sekelompok orang terlibat keributan di Kota Sukabumi, Senin (25/1/2021).
Informasi yang dihimpun, keributan itu melibatkan anggota ormas dengan debt collector salah satu perusahan finance di Kota Sukabumi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dalam keterangan tertulis menjelaskan, kejadian itu bermula pada Senin siang sekira pukul 12.00 WIB. Salah satu anggota ormas berinisial H saat itu sedang memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol F 4439 UBE milik temannya, di depan counter handphone kawasan Jalan Pemuda Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Tidak berapa lama, datang dua orang yang diduga anggota debt collector salah satu finance meminta kunci kepada H, dengan alasan melihat dalaman jok motor. Akan tetapi kedua orang tersebut langsung membawa motor dan menyuruh H untuk mengambil motor di kantor finance," kata Sumarni kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Debt Collector Ditembak di Sepatan, Tewas Saat Operasi
Lanjut Sumarni, setelah motornya diambil, H lalu pulang. Satu jam berselang, H bersama 10 orang anggota ormas datang ke Jalan Pelabuhan II Kelurahan Tipar untuk mencari dua orang debt collector yang sebelumnya mengambil motor H.
"Ada satu orang yang dicurigai anggota debt collector langsung dikejar oleh anggota ormas. Satu orang itu melarikan diri meninggalkan sepeda motor tanpa plat nomor. Motor tersebut kemudian dibawa anggota ormas ke Jalur Lingkar Selatan," imbuhnya.
Masih kata Sumarni, sekira pukul 15.00 WIB sejumlah massa dari ormas kemudian mendatangi kantor finance di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi untuk mempertanyakan sepeda motor yang sempat diambil dua orang debt collector.
"Kemudian kami melakukan komunikasi dengan pihak ormas maupun finance selaku pemberi kuasa kepada debt collector. Mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah atai mediasi di Polres Sukabumi Kota," imbuh Sumarni.
BACA JUGA: Polri Persilakan Warga yang Barangnya Disita Debt Collector Lapor
Alhasil, sambung AKBP Sumarni, Senin malam pukul 19.50 WIB di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota dilaksanakan mediasi antara kedua belah pihak yang dipimpin oleh Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman dan tim.
"Kesimpulan dari hasil musyawarah, antara kedua belah pihak, disepakati bahwa permasalahan tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan atau musyawarah mufakat yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan video pernyataan bersama," pungkas Sumarni.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.