SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati meminta pemerintah daerah segera merelokasi warga Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, yang terdampak pergerakan tanah.
Menurut Leni, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kondisi korban pergerakan tanah yang kini mengungsi di sekolah. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (21/1/2021) itu, DPRD juga meninjau dampak dari pergerakan tanah yang melanda Kampung Suradita dan Kampung Balekambang di Dusun Suradita itu.
BACA JUGA: Bencana Pergerakan Tanah di Suradita Sukabumi Terjadi Sejak 1997
"Yang terdampak bencana pergerakan tanah sudah harus direlokasi, karena setelah kemarin berkunjung kondisi tanah terus ada pergerakan," ujar Leni saat di hubungi sukabumiupdate.com, Jumat (22/1/2021).
Dari hasil diskusi dengan berbagai pihak, maka memang relokasi itu perlu secepatnya dilakukan. "Ya secepatnya harus segera merelokasi warga yang terdampak ke tempat yang lebih aman dan informasi dari BPBD sudah disampaikan surat ke bupati," tegasnya.
Untuk langkah selanjutnya, DPRD melalui komisi IV berkoordinasi dengan SKPD terkait dan membuat rekomendasi Dinsos serta Bagian Kesra memastikan kebutuhan pangan warga korban terdampak pergerakan tanah tercukupi. Tak hanya berdampak pada rumah saja, bencana itu juga berimbas pada sarana pendidikan.
"Juga dinas pendidikan harus segera menyiapkan gedung sekolah apabila di relokasi ke tempat baru nanti. Kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati karena bencana bisa datang kapan saja, siap siaga banyak berdoa mohon perlindungan kepada Allah," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.