SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan melaksanakan penegakan disiplin penggunaan masker di Pasar Galumpit, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/1/2021).
Petugas yang ikut mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) di Pasar mingguan ini yaitu dari pemerintah Kecamatan Waluran, Pospol Waluran Polsek Ciracap, Posramil Waluran 2214/Surade, Satpol PP Kecamatan Waluran, Satgas Puskesmas Waluran, serta P2BK Waluran.
BACA JUGA: Operasi Yustisi di Ciemas Sukabumi, Warga Kena Tegur Sebab Bawa Masker Tapi Tak Dipakai
Camat Waluran, Prama Rezamudra mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk upaya memutus penyebaran virus Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, petugas yang ikut dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan dan sosialisasi, terutama kesadaran dan disiplin dalam pemakaian masker.
Menurut dia, masih ada sebagian pengunjung ke pasar mingguan ini yang tidak memakai masker dengan berbagai alasan. Selain itu, petugas juga membagikan ratusan helai masker kepada pengunjung pasar.
"Yang tidak pakai masker sementara diberikan teguran dan diberi masker. Kedepannya mungkin ada penerapan sanksi. Pembagian masker sebanyak 200 helai," terangnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.