SUKABUMIUPDATE.com - Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) meminta kerjasama semua pihak untuk membuat kebiasaan buruk warga yang masih buang air besar (BAB) sembarang. Perilaku jorok ini masih menjadi tantangan menuju Kabupaten Sukabumi Sehat.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi secara virtual persiapan penilaian Kota/Kabupaten sehat di Pendopo Sukabumi, Selasa (19/1/2021) kemarin. Ketua FSKSS Yani Jatnika Marwan mengatakan keikutsertaan forum yang dipimpinnya ini dalam penilaian Kabupaten/Kota sehat untuk mensinergikan masyarakat, pemerintah, dan swasta.
"Tiga komponen yang terdiri dari pemerintah, masyarakat, dan swasta dapat membantu penilaian," terang Yani dalam rilis Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Sukabumi.
Apalagi, perlu ada komitmen bersama dalam menuntaskan open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. Sebab ODF ini, syarat penting penilaian Kota/Kabupaten sehat.
"Rakor ini untuk mendapatkan formula bagaimana Kabupaten Sukabumi 100 persen ODF," bebernya.
Dirinya berharap, lewat penilaian Kota/Kabupaten sehat ini, bisa mengubah perilaku buang air besar sembarangan. "Targetnya, semoga bisa mengubah perilaku masyarakat agar ODF terwujud 100 persen. Selain itu, hasil verifikasinya bisa mengantarkan kita memperoleh swasti saba wistara," pungkasnya.
BACA JUGA: Disperkim Blak-blakan Soal Peran FSKSS dalam Bangun Rutilahu di Sukabumi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan penilaian Kabupaten/Kota sehat harus dijadikan momentum oleh pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan guna memicu percepatan mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten sehat.
"Pencapaian tersebut bisa melalui pemberdayaan masyarakat dan forum yang difasilitasi untuk mendukung kesehatan, kenyamanan, dan keamanan penduduk. Serta bisa memperbaiki kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya, maupun pengembangan potensi ekonomi masyarakat," jelasnya.
Selain itu, konsep Kabupaten/Kota sehat tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata. khususnya di Kabupaten Sukabumi, harus ditekankan pada aspek yang bisa mempengaruhi kesehatan jasmani dan rohani.
"Rakor ini diharapkan bisa menghasilkan dokumen penilaian kabupaten/Kota sehat tahun 2021 dengan 10 indikator tatanan baru. Sehingga, Kabupaten Sukabumi memenuhi kriteria yang ditetapkan, layak sebagai penerima penghargaan swasti saba dengan kategori penghargaan wistara," ucapnya.
Maka dari itu, tambah Marwan, hasil rapat ini harus ditindaklanjuti dengan baik mungkin sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing. "Dengan menjalin kerjasama yang baik, dapat saling menguntungkan dan membantu ketika ada kendala," tandasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.