SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menurunkan 210 guru untuk bergabung dengan tim penanganan disiplin masyarakat dalam rangka PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Para guru ini bergabung dengan tim operasi yustisi protokol kesehatan, di tujuh titik posko PPKM Kabupaten Sukabumi.
Ini adalah respon kalangan guru untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar tingkat penularan covid-19 di Kabupaten Sukabumi bisa ditekan. Para guru ini tidak canggung langsung memakaikan masker kepada warga dan memberikan edukasi tentang pentingnya gerakan 5M sebagai "obat" mencegah penularan covid-19.
5M sendiri adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas dan aktivitas di luar rumah.
"Ini bagian dari upaya kami mendidik. Kali ini mendidik masyarakat soal pentingan gerakan disiplin protokol kesehatan," jelas Epi Mulyadi, salah satu guru SD di Cibadak yang bergabung dengan tim operasi yustisi Cibadak di simpang palabuhanratu.
Para guru ini bertugas sebagai "pendidik" protokol kesehatan di lapangan hingga 25 Januari 2021 mendatang, sesuai dengan masa PPKM yang kini tengah diterapkan Kabupaten Sukabumi. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM.
Mereka tersebar di 7 titik yaitu; pos 1 Benda Cicurug, pos 2 Simpang Ratu Cibadak, pos 3 jalur/ Masjid Cibolang, pos 4 Sukaraja, pos 5 Pangleseran, pos 6 Citepus Palabuanratu, dan pos 7 Cibangban.
Para guru bergabung dengan tim operasi protokol kesehatan di Simpang Ratu Cibadak
"Sesuai instruksi dinas, kami ditempatkan di pos PPKM terdekat sesuai wilayah masing-masing. Masing-masing titik atau pos ada 30 orang guru yang bertugas, tiap hari ada lima guru bertugas secara bergantian," sambung Epi.
BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Sukabumi Kembali Ditunda, Disdik: Ada Simulasi
Bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur Gugus tugas , TNI POLRI, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan relawan para guru juga ikut memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Pantauan di simpang ratu cibadak hari ini, ada sejumlah warga yang kena sanksi push up ditempat karena tidak memakai masker.
"Kami merasa terpanggil untuk ikut serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya nya virus corona . selain itu betapa penting nya melaksanakan 5M. Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker," Jelas Edi Rusnadi, Kelapa SD di Cibadak yang ikut dalam operasi yustisi, Rabu (20/1/2021) di Simpang Ratu Cibadak.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.