SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyatakan mobil Suzuki New Baleno yang terbakar di Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, Senin (18/1/2021) pagi diduga akibat korsleting kelistrikan pada mobil.
Polisi menyebut tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas dalam kejadian terbakarnya mobil bernomor polisi F 1799 OG milik Yono Gunawan warga Perum Puri Cibeureum Permai itu.
BACA JUGA: Dugaan Penyebab Mobil Baleno Terbakar di Jalan RA Kosasih Kota Sukabumi
Kapolsek Cikole Kompol Nanang R Subarna, memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemiliknya menderita kerugian hingga Rp 180 juta.
Kini, kata Nanang, mobil berada di unit laka Satlantas Polres Sukabumi Kota. "Bangkai mobil terbakar tersebut masih kita simpan dulu untuk dijadikan barang bukti kejadian," jelasnya.
BACA JUGA: Berawal dari Jeriken, Kronologi Mobil Terbakar di Palabuhanratu Sukabumi
Sementara itu, Danramil Cikole Kapten Inf. Supriyanto membenarkan bahwa kasus mobil terbakar itu ditangani oleh Polsek Cikole karena tempat kejadian di wilayah hukum Polsek tersebut.
Terpisah, saksi mata, Armat (22 tahun) mengatakan, mobil tersebut tengah melaju dari arah Sukaraja menuju Kota Sukabumi dan dari kejauhan sudah terlihat kobaran api di depan kap mesin. Setelah itu mobil berhenti dan semua orang didalam mobil keluar dan api semakin besar.
"Api semakin membesar dan terjadilah kebakaran. lumayan gede apinya," ujar pedagang bakso ini.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.